Polres Jombang Hancurkan Ribuan Botol Miras

Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, Polres Jombang memusnahkan ribuan botol minuman keras dari berbagai merek, Sabtu (24/12).

Polres Jombang Hancurkan Ribuan Botol Miras
Pemusnahan minuman keras di depan kantor Satresnarkoba Polres Jombang. Aan Amrulloh/ HARIAN BANGSA

Jombang, HARIANBANGSA.net - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, Polres Jombang memusnahkan ribuan botol minuman keras dari berbagai merek, Sabtu (24/12). Bertempat di depan kantor Satresnarkoba Polres Jombang, sebanyak 2.423 botol miras dimusnahkan dengan menggunakan alat berat.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Jombang AKBP Moh. Nurhidayat. Turut hadir pula forkopimda, tokoh agama, serta disaksikan oleh puluhan personel polisi.

Kapolres Jombang AKBP Moh. Nurhidayat mengatakan, ribuan miras ini merupakan hasil operasi selama satu bulan (Desember 2022). Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kegiatan-kegiatan yang melanggar kamtibmas yang disebabkan minuman keras. "Harapan kami bisa menekan angka kriminal serta lakalantas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2022, yang berawal dari minuman keras," ucapnya.

Diungkapkan, peredaran minuman keras di Kabupaten Jombang saat ini mengalami penurunan yang cukup signifikan dibandingkan tahun 2021 kemarin. "Tahun ini ada penurunan dibanding tahun kemarin. Kita berkomitmen Jombang zero miras," tegas Nurhidayat.

Sementara, Ketua DPRD Jombang Mas'ud Zuremi mengapresiasi kinerja Polres Jombang. Menurutnya, ini merupakan prestasi yang baik, sebab di tahun 2022 ini terjadi penurunan peredaran miras. "Kami ucapkan terima kasih untuk Polres Jombang. Mudah-mudahan semakin bisa meningkatkan kinerjanya dan menjadikan Jombang lebih aman dan kondusif," pungkasnya.(aan/rd)