Polresta Banyuwangi Ungkap 14 Kasus Narkoba
Polresta Banyuwangi berhasil menangkap 14 kasus narkoba dalam kurun waktu satu bulan. 11 kasus sabu, 1 kasus ganja gorila sintetis, dan 2 kasus extasi. Dari semua kasus yang terungkap ini polisi berhasil mengamankan 15 tersangka.
BANYUWANGI, HB.net - Masih tingginya penyalagunaan dan peredaran narkoba, membuat Polresta Banyuwangi berhasil menangkap 14 kasus narkoba dalam kurun waktu satu bulan.
Penangkapan ini dilakukan pada 20 January 2021 hingga 15 February 2021. Diantaranya, 11 kasus sabu, 1 kasus ganja gorila sintetis, dan 2 kasus extasi. Dari semua kasus yang terungkap ini polisi berhasil mengamankan 15 tersangka.
"Dalam tempo sekitar satu bulan Polresta Banyuwangi menangkap 15 pelaku narkoba. Rata-rata mereka tidak mengakui sebagai bandar narkoba dan mereka menjual di kalangan mereka maupun di luar kalangan mereka," ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin.
Dalam hal ini Kapolresta yang didampingi Kasat Narkoba Kompol Ponzi Indra mengatakan, akan terus meningkatkan kinerja kepolisian untuk mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Banyuwangi.
"Kami akan berupaya maksimal untuk memberantas narkoba apalagi Banyuwangi dekat dengan Bali. Ada pelabuhan dan ada juga bandara yang tetap harus kita waspadai," katanya.
Lebih jauh Arman juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar berperan aktif dalam lingkungannya untuk menjalin komunikasi dengan RT/RW setempat bila ada hal mencurigakan pada lingkungan tempat tinggalnya.
"Saya juga meminta masyarakat berperan aktif pada lingkungan serta komunikasi yang baik dari tingkatan RT/RW , Babinsa dan Babinkabtibmas dengan segala hal yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggalnya. Inilah diharapkan menjadi motor yang jitu untuk menghindari narkoba," harap Kapolresta. (guh/diy)