Polresta Sidoarjo Tindak 65 Pelanggar Jam Malam PSBB

Penindakan pelanggar jam malam itu dilakukan di dua tempat yaitu chek point pos polisi.

Polresta Sidoarjo Tindak 65 Pelanggar Jam Malam PSBB
Petugas saat merazia pengendara roda dua yang berboncengan dan tenpa dilengkapi surat tugas.

SIDOARJO, HARIANBANGSA.net - Sebanyak 65 orang diamankan Polresta Sidoarjo  Sabtu (2/5) malam. Mereka melakukan  pelanggar PSBB melewati jam malam.  Penindakan pelanggar jam malam itu dilakukan di dua tempat yaitu chek point pos polisi Waru serta di jalan Banjarkemantren, Buduran. Petugas menghentikan pengendara  yang melintas di atas pukul 21.00.

Di chek point pos polisi Waru, M. Imron dihentikan petugas. Dia sempat berdebat dengan petugas. Nasib serupa dialami Eko Pujiono. Saat dihentikan petugas, dia tidak bisa menujukkan surat tugas dari perusahaan.

Penertiban berlanjut di Desa Banjarkemantren, Buduran. Petugas menyisir warkop yang bandel. Tetap buka meski ada jam malam. Untuk mengelabui polisi, pemilik warkop sengaja memadamkan lampu. Tujuannya, agar aktifitas ngopi tak terlihat. Sayangnya upaya tersebut sudah tercium.

Misalnya warkop yang berdiri berderet di depan PT Maspoin II. Sepintas, tidak terlihat orang tengah ngopi. Lantaran temaram.  Petugas langsung turun memeriksa warkop. Tempat ngopi itu dipolototi. Hasilnya, puluhan pemuda terjaring. Totalnya sebanyak 35 orang diamankan.

Pemuda yang terjaring razia langsung dibawa ke Mapolresta Sidoarjo. Mereka menjalani rapid test. Selang 15 menit, polisi mendapatkan hasil tes cepat. Seluruhnya tidak ada yang terpapar korona.

“Penertiban jam malam akan terus dilakukan. Fokusnya menangkal warga yang keluyuran. Terutama pengendara roda dua,"  Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji.  (cat/ns)