Polsek Sumobito Mediasi Sengketa Aset Masjid

Sengketa aset berupa sertifikat dan uang puluhan juta milik Masjid Al Falah, Desa Trawasan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang antara kepengurusan takmir lama dan baru, yang sempat membuat geger, berakhir damai.

Polsek Sumobito Mediasi Sengketa Aset Masjid
Proses mediasi di Balai Desa Trawasan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. Aan Amrulloh/ HARIAN BANGSA

Jombang, HARIANBANGSA.net - Sengketa aset berupa sertifikat dan uang puluhan juta milik Masjid Al Falah, Desa Trawasan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang antara kepengurusan takmir lama dan baru, yang sempat membuat geger, berakhir damai.

Hal itu setelah dilakukan mediasi yang difasilitasi oleh pihak Polsek Sumobito dengan melibatkan berbagai pihak. Termasuk plt camat dan danramil setempat di Balai Desa Trawasan, Kecamatan Sumobito. "Kami memediasi kedua belah pihak yang berakhir penyelesaian," ucap Kapolsek Sumobito AKP Sulaiman, Selasa (29/8).

Diungkapkan, awal kronologi sengketa itu sempat mengajukan laporan polisi berupa aduan masyarakat (dumas). Namun saat ini polisi berhasil mendamaikan kedua belah pihak bersengketa. "Awalnya sempat ada laporan dumas ke Polsek Sumobito, ada provokasi. Namun sudah ada pencabutan laporan itu," imbuh Sulaiman.

Dalam mediasi tersebut, menurut Sulaiman, sejumlah pihak turut dalam keputusan menyelesaikan sengketa aset masjid yang sempat sebelumnya muncul ke permukaan publik. "Tidak hanya pihak polsek saja, ada plt camat, ada danramil, kepala KUA, kades. Dan tentu pihak-pihak bersengketa," tuturnya.

Kegiatan mediasi penyelesaian sengketa takmir masjid mengenai sejumlah aset juga diakhiri dengan penandatanganan berita acara penyerahan aset Masjid Al Falah dari takmir lama ke takmir baru. Selanjutnya aset tersebut dititipkan atau disimpan di balai Desa Trawasan. "Intinya permasalahan sudah selesai dan damai. Mereka saling menerima, dan aset disarankan disimpan di balai desa," pungkasnya.

Perlu diketahui, sebanyak 10 sertifikat dan uang tunai Rp 54,5 juta yang menjadi sengketa milik Masjid Al Falah.(aan/rd)