PPDB Kota Malang Dikeluhkan, Calon Wali Murid Lapor Dewan, Berikut Uneg-unegnya
Kesempatan pendaftaran semestinya cukup satu kali aja di setiap pendaftaran. Terlebih, jarak google maps, apa yang dibuat dasar oleh Diknas Kota Malang?
KOTA MALANG, HARIANBANGSA.net - Sejumlah calon wali murid dari beberapa kelurahan mendatangi Komisi D DPRD Kota Malang, Senin (08/06). Mereka mengeluhkan PPDB (pendaftaran peserta didik baru) tahun ajaran 2020/2021.
Salah satu calon wali murid, Burhanudin menyampaikan sejumlah hal yang menurutnya menjadi masalah dalam pelaksanaan PPDB kali ini.
"Kesempatan pendaftaran semestinya cukup satu kali aja di setiap pendaftaran. Terlebih, jarak google maps, apa yang dibuat dasar oleh Diknas Kota Malang?,"ujar dia.
"Berikutnya, pengurangan jumlah kuota zonasi, kenapa kok dikurangi? Belum lagi pelaksanaan PPDB kurang transparan dalam penyelenggarannya. Kami patut menduga ada perbuatan negatif. Terakhir, server kurang berkualitas banget," keluh Burhan kepada wartawan media ini.
"Kami bersama calon wali murid lainnya, datang ke Komisi D DPRD Kota Malang untuk menyampaikan aspirasi, agar keluhan kami didengar dan ditindaklanjuti. Syukur alhamdulillah, kalau ada perubahan," ucap Burhan.
Menanggapi keluhan para calon wali murid, Ketua Komisi D Achmad Wanedi menyatakan akan menampung aspirasi mereka. Pihaknya juga mengatakan akan melakukan kroscek terlebih dahulu, utamanya soal jarak yang dikeluhkan calon wali muridi.
"Ketika sudah ada hasil kroscek dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kita akan menyampaikan hasil sesungguhnya ke calon wali murid. Apabila sudah sesuai ketentuan PPDB, Komisi D belum bisa berbuat banyak, calon wali murid mesti legowo menerimanya," pungkas dia.
Terpisah, Wali Kota Malang Sutiaji saat dikonfirmasi juga mengatakan masih akan melakukan kroscek terlebih dahulu.
"Kita melihat dulu faktanya seperti apa. Jika memang jaraknya memungkinkan tidak sesuai, bisa jadi akan ada perubahan atau penyesuaian," tandas Sutiaji. (iwa/thu/ns)