PPDB SMA/SMK, Kadindik Jatim: Masih Banyak Siswa yang Belum Ambil PIN
Kepala Dindik Jatim, Wahid Wahyudi menuturkan, pengambilan PIN ini penting dalam pendaftaran PPDB. Karenanya Wahid meminta 167.125 siswa yang belum melakukan entry nilai rapor pada sistem PPDB agar segera melakukan proses ini.
Surabaya, HB.net - Proses pengambilan PIN dalam PPDB jenjang SMA/SMK negeri Jatim masih berlangsung hingga 18 Juni 2022. Hingga Selasa, (7/6) sebanyak 236.736 anak atau 55,78 persen dari 424.361 siswa yang nilai rapornya sudah terentry dalam sistem PPDB sudah mendapatkan PIN. Sementara, 257.236 anak atau 60,62 persen baru pengajuan PIN dan masih diproses.
Kepala Dindik Jatim, Wahid Wahyudi menuturkan, pengambilan PIN ini penting dalam pendaftaran PPDB. Karenanya Wahid meminta 167.125 siswa yang belum melakukan entry nilai rapor pada sistem PPDB agar segera melakukan proses ini.
Dijelaskan Wahid, untuk proses entry secara mandiri, siswa cukup mengunggah NPSN sekolah asal, NISN siswa dan foto nilai rapor semester 1 sampai 5. Sehingga jika proses ini selesai mereka bisa segera melakukan pengajuan PIN.
"Masih ada waktu sebelas hari kedepan, bagi siswa yang belum mengajukan PIN, agar segera memproses entry nilainya," ujarnya, Selasa (7/6)
Ditambahkan Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dindik Jatim, Alfian Majdi hingga kemarin (Selasa) masih ada siswa yang ditemukan salah berkas dalam pengajuan PIN. Setidaknya ada 7.972 anak. Kesalahan berkas ini diantaranya, KK yang diunggah tidak terbaca (buram), kemudian KK yang diunggah kurang dari satu tahun dan lokasi rumah yang di titik oleh siswa, tidak sama dengan alamat KK.
"Kejelasan bukti KK itu penting karena dokumen tersebut dipakai untuk verifikasi operator sekolah. Terutama mengenai lokasi tempat tinggal siswa. KK menjadi patokan, bahwa titik rumah yang ditandai oleh siswa dalam sistem PPDB adalah benar. Lokasinya sesuai dengan KK dan tak digeser dengan tujuan agar lebih dekat dengan sekolah," jelas Alfian.
Bagi siswa yang mengalami kendala saat pengambilan PIN secara online, dapat datang langsung ke kantor layanan Cabang Dindik Jatim wilayah. Alfian juga menyebut pihaknya telah menyiapkan 7210 operator di 721 SMA/SMK negeri se Jatim yang siap untuk menangani pengambilan PIN.
Lebih lanjut, Alfian menyarankan jika dalam pengajuan PIN siswa atau wali murid menggunakan HP harus dipastikan, sinyal, wifi ataupun paket data dengan baik. Karena di khawatirkan data yang diunggah terpotong.
Tim Teknis PPDB Jatim ITS Surabaya Dwi Sunaryono memaparkan, KK buram memang menjadi faktor dominan proses pengajuan PIN oleh siswa harus diulang. Hal ini karena banyak hal. Bisa jadi saat memotret KK, foto yang dihasilkan goyang. Sehingga kondisi keterangan di KK tak terbaca secara jelas.
"Kondisi ini akan menyulitkan operator sekolah. Mereka tak ingin ambil risiko, makaya data dikembalikan," katanya.
Soal lainnya adalah salah memasukkan berkas. Misal, pada kolom KK, tapi dimasukkan foto diri. Kesalahan seperti ini otomatis akan ditolak oleh operator.
"Untuk itu siswa perlu memperhatikan. Termasuk memastikan KK yang diunggah benar-benar jelas. Sehingga PIN bisa segera ditertibkan untuk dipakai pendaftaran PPDB nanti,” paparnya.
Selain memastikan kesesuian data, Dwi mengatakan, operator sekolah juga diberikan hak untuk menggeser titik rumah siswa. Terutama jika titik yang dipilih siswa jauh dan tak sesuai dengan alamat yang tercantum di KK. Rumahnya Ketintang Surabaya dititik di kawasan Mulyorejo semisal. Pasti akan dikembalikan oleh operator.
”Proses pembetulan titik rumah oleh operator sekolah itu, akan diberitahukan ke siswa. Mereka tinggal melakukan verifikasi. Jika setuju, maka akan dilanjutkan dengan penerbitan PIN. Namun, jika menilai operator keliru dan yakin alamat yang mereka pilih telah sesuai, siswa diperbolehkan mengajukan banding,"paparnya.
Tahapan banding akan ditangani langsung oleh Dispendik Jatim. Di sana, tim akan menilai siapa yang sesuai memasukkan data. Jika siswa, maka titik rumah akan dikembalikan ke semula. Pun sebaliknya, jika yang tepat ternyata operator. Proses verifikasi berjenjang diterapkan Dispendik Jatim untuk meminimalkan kesalahan dalam proses seleksi PPDB. (dev/ns)