PPKM Terus Diperpanjang, Mahasiswa Muhammadiyah Tuban Melawan, Bawa 6 Tuntutan
Dalam unjuk rasa tersebut mahasiswa Muhammadiyah membawa poster bertuliskan "IMM Melawan" dan poster lainnya.
Tuban, HB.net - Puluhan anggota Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Tuban menggelar unjuk rasa di depan kantor pemkab, Kamis (12/8).
Dalam unjuk rasa tersebut mahasiswa Muhammadiyah membawa poster bertuliskan "IMM Melawan" dan poster lainnya. Selain itu, mereka juga menyampaikan 6 tuntutan terkait kebijakan PPKM Darurat yang dinilai merugikan masyarakat.
"Karena PPKM terus diperpanjang, sehingga ini sangat merugikan masyarakat. Khususnya para PKL," terang Ketua Umum PC IMM Tuban, Sa'dullah Bashori saat berorasi di depan kantor pemkab.
Ia menjabarkan, terkait PPKM Darurat yang terus diperpanjang, IMM meminta kepada pemkab agar mengkaji ulang. Bahkan, terkait pelaksanaan pengawasan serta sangsi yang diberikan pada pelanggar dinilai taj sesuai kemanusiaan dan keagamaan.
"Terkait pembatasan sebaiknya dikaji dengan cepat agar tidak memberatkan masyarakat," timpal dia.
Selanjutnya, meminta pemkab mempercepat vaksinasi agar terjadi kekebalan tubuh. Sedangkan, pemerintah segera melakukan pelonggaran pembatasan bagi UMKM. Karena sangat dibatasi dan merugikan usaha kecil menengah.
"Kami juga meminta agar bansos bagi warga terdampak pandemi Covid-19 bisa tepat sasaran dan bisa merata," pintanya.
Mahasiswa Muhammadiyah ini juga meminta, kepada pemkab agar memperkecil pajak bagi usaha menengah hingga bawah. Karena pada masa pandemi seperti ini sangat menyulitkan masyarakat. Seperti, pajak motor, pajak bangunan hingga pajak usaha.
"Terakhir kami minta pemkab mengkaji ulang terkait pemadaman PJU dan sebaiknya harus dinyalakan. Sebab, selama dipadamkan banyak terjadi laka lantas dan aksi kriminalitas," ungkapnya.
Sementara itu, Asisten Perkonomian dan Pembangunan Setda Tuban, Sunarto saat menemui perwakilan IMM menyampaikan, saat ini Tuban masuk PPKM Level 3. Kendati masuk zona orange, namun tidak serta merta melonggarkan berbagai kebijakan. Pasalnya, pemkab masih menjalankan kebijakan pemerintah pusat dalam hal ini sesuai arahan mendagri.
"Kami akui kita tidak bisa apa-apa dan hanya menjalankan aturan dan kebijakan dari pemerintah pusat. Oleh sebab itu, kami meminta kepada adik-adik mahasiswa agar ikut memberikan pemahaman kepada masyarakat. Terutama, terkait kebijakan yang diterapkan pemerintah pusat dan pelaksanaan vaksinasi," beber Sunarto.(wan/ns)