PSBB di Sidoarjo Kurang Maksimal

PSBB di Sidoarjo Kurang Maksimal
Forkopimda Sidoarjo usai menggelar rapat.

Sidoarjo, HARIAN BANGSA - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diberlakukan di Sidoarjo dinilai belum maksimal. Kendati demikian, belum ada kepastian dari pemerintah apakah akan memperpanjang masa pembatasan sosial ini atau tidak.

Menurut Ketua Gugus Tugas Covid-19 Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin, sejauh ini pihaknya belum membahas rencana perpanjangan masa PSBB di Sidoarjo.

“Soal PSBB diperpanjang atau tidak, itu nanti kita bahas bersama Pemprov Jawa Timur, dan dua daerah lain (Surabaya-Gresik),” kata Nur Ahmad, Jumat (8/5).

Ditanya tentang evaluasi dan kritik dari beberapa pihak bahwa pelaksanaan PSBB di Sidoarjo kurang maksimal. Cak Nur, panggilan Nur Ahmad, menyampaikan bahwa yang diterapkan ini PSBB alias pembatasan. Bukan lockdown atau penutupan.

“Kita belum bisa menutup pasar, mal, perusahaan, dan sebagainya. Kita hanya bisa membatasi aktivitas warga. Dan kita harus tetap berusaha menjaga kondisi perekonomian agar tetap berjalan. Jangan sampai pandemi selesai tapi perekonomian ambruk,” ujar Cak Nur.

Dalam penerapan PSBB, menurutnya, yang paling utama adalah kesadaran warga dan kesadaran semua pihak. Menjaga diri untuk selalu patuh dan disiplin terhadap aturan yang ada untuk mencegah penyebaran Virus Corona.

Evaluasi Polresta Sidoarjo menyebut, selama PSBB ini kawasan kota terbilang lebih tertib. Yang terhitung bandel adalah warga di daerah pinggiran. Seperti Waru, Taman, dan beberapa daerah lain. Jadi tak heran, penyebaran covid-19 di Sidoarjo beberapa waktu terakhir yang tertinggi adalah kawasan Waru.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji berharap agar aturan untuk sanksi dalam pelanggaran PSBB bisa ditambah jika memang PSBB diperpanjang. Tujuannya, supaya petugas di lapangan bisa bertindak lebih tegas ketika ada pelanggaran.

“Jika PSBB diperpanjang, kami berharap masyarakat bisa lebih sadar. Karena pencegahan penyebaran virus ini kuncinya ada di perilaku masyarakat itu sendiri. Di sisi lain, petugas akan lebih tegas memberlakukan sanksi, namun kami butuh payung hukum yang lebih tegas pula,” kata Sumardji.

Sementara menurut anggota DPR RI Rahmat Muhajirin, jika melihat kondisi penyebaran semakin massif, pihaknya berharap PSBB diperpanjang. Namun, dalam perpanjangan nanti, pemerintah harus bekerja lebih maksimal. Agar PSBB membuahkan hasil.

“Yang terpenting adalah kesadaran masyarakat, jadi pemerintah jagu harus semakin aktif dalam mengajak atau berkampanye untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat. Jika PSBB diperpanjang, aturan dan ketegasannya juga harus ditingkatkan,” pungkas Rahmat.(cat/rd)