PTPN XI Dukung Restrukturisasi Bisnis Gula BUMN

Komisaris Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI Osmar Tanjung, mendukung langkah strategis restrukturisasi bisnis gula yang dilakukan oleh holding perkebunan.

PTPN XI Dukung Restrukturisasi Bisnis Gula BUMN
Komisaris Utama PTPN XI Osmar Tanjung (tengah memakai kemeja putih) saat memimpin rapat gabungan di Kantor Pusat PTPN XI.

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Komisaris Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI Osmar Tanjung, mendukung langkah strategis restrukturisasi bisnis gula yang dilakukan oleh holding perkebunan. Hal ini disampaikan seusai menggelar rapat gabungan Dewan Komisaris dengan board of management PTPN XI, Kamis (24/3).

"Kami mendukung program transformasi dan restrukturisasi bisnis gula yang saat ini tengah berlangsung, dengan tujuan pencapaian swasembada gula nasional," ungkap Osmar Tanjung.

Lebih lanjut, Osmar menyebut proses restrukturisasi yang berjalan harus memenuhi tata kelola perusahaan yang baik (Good Coorporate Governance) agar bisnis gula berkelanjutan. Holding PTPN dan KemenBUMN selaku pemegang saham perlu mengawal proses bisnis gula yang nantinya menjadi subholding PTPN kedepannya.

"Dalam tata kelolanya, diharapkan pemegang saham juga melakukan mitigasi resiko agar subholding gula ini tidak punya masalah hukum dibelakang hari. Dalam hal ini, kami sangat berharap nasib karyawan juga menjadi fokus utama bagi manajemen, sehingga restrukturisasi ini tidak merugikan karyawan. Bahkan diharapkan bisnis gula yang suistain memberi efek akan meningkatkan kesejahteraan baik petani maupun karyawan," lanjutnya.

PTPN XI termasuk salah satu anak perusahaan holding perkebunan yang akan ikut dalam restrukturisasi bisnis gula dan saat ini sedang mempersiapkan proses spin off pabrik gula.

"Terkait dengan kompetensi, resource PTPN XI telah teruji untuk urusan gula, sehingga layak itu diakomodir dan menjadi perhatian khusus pemegang saham dalam proses restrukturisasi ini ", pungkasnya.

Sebagai informasi, Holding Perkebunan Nusantara PTPN III atau PTPN Grup membentuk Sugar Company (SugarCo)dengan nama PT Sinergi Gula Nusantara, entitas tunggal (single entity) dengan cara spin off dan menggabungkan 35 pabrik gula (PG) milik PTPN Grup.(mid/rd)