Puluhan Warung Esek-esek Disegel Satpol PP

Sebanyak 29 warung prostitusi (esek-esek) di Dusun Wotlemah, Awang-awang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto disegel Satpol PP Kabupaten Mojokerto.

Puluhan Warung Esek-esek Disegel Satpol PP
Petugas Satpol PP melakukan penyegelan dan memasangan banner larangan praktik prostitusi di lokasi.

Mojokerto, HARIANBANGSA.net - Sebanyak 29 warung prostitusi (esek-esek) di Dusun Wotlemah,  Awang-awang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto disegel Satpol PP Kabupaten Mojokerto. 

Warung kopi, yang lebih dikenal oleh masyarakat dengan warung Janti ini di dalamnya sering didapati kegiatan prostitusi.  Bahkan dari hasil razia sebelumnya pihaknya berhasil mengamankan puluhan  pekerjaan seks komersial (PSK) dan sudah dikirim ke wilayah pembinaan di Kediri.

"Namun pemilik warung tak pernah kapok, bahkan buka kembali,” ungkap Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto Eddy Taufik saat turut melakukan penyegelan puluhan warung, Rabu (26/1).

Dengan dilakukan penyegelan ini, diharapkan pemilik warung segera datang ke kantor Satpol PP guna memberikan keterangan.  ”Setelah dilakukan penyegelan pintu warung dan kita dapati ada yang tetap buka, maka akan kami berikan surat peringatan satu hingga tiga,” tegasnya.

Jika setelah surat ketiga tetap tidak diindahkan, maka pihaknya terpaksa melakukan pembongkaran warung. "Sebab, kegiatan warung prostitusi ini selain melanggar perda kegiatan trafficking, juga ada pidananya,” pungkas Eddy.(sof/rd)

 

 

 

.