Raperda PDAM Rampung Dibahas
Panitia Khusus (Pansus) VI DPRD Sidoarjo telah merampungkan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan badan hukum PDAM Delta Tirta.
Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net - Panitia Khusus (Pansus) VI DPRD Sidoarjo telah merampungkan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan badan hukum PDAM Delta Tirta. Sehingga nantinya PDAM berubah menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PDAM Delta Tirta.
Kini Pansus VI berlanjut membahas Raperda Penyertaan Modal untuk perusahaan milik Pemkab Sidoarjo tersebut.
Ketua Pansus VI DPRD Sidoarjo Choirul Hidayat menjelaskan, saat ini raperda perubahan nama PDAM Delta Tirta itu sedang dalam tahapan diajukan ke Pemprov Jatim. Setelah itu, baru raperda tersebut akan diajukan ke pimpinan dewan.
“Sudah finalisasi dan saat ini sedang diajukan ke provinsi untuk difasilitasi terkait perubahan namanya. Setelah turun dari provinsi, baru diajukan ke pimpinan (DPRD) untuk diparipurnakan nanti,” cetus Choirul Hidayat kepada wartawan, Kamis (9/7) sore.
Sementara terkait kelanjutan dari pembahasan Raperda Penyertaan Modal PDAM Delta Tirta, dia menjelaskan, memang raperda tersebut masih menjadi tanggung jawab pihaknya untuk dibahas. Terlebih, pansus juga masih memiliki sisa masa tugas.
Namun, dia masih belum bisa memberikan garansi terkait pembahasan itu bakal dilanjutkan atau tidak. Sebab, dalam prosesnya, pansus hingga saat ini kesulitan untuk mengakses bussiness plan tahunan dari pihak PDAM Delta Tirta.
“Jadi nanti akan kami bahas lagi bersama internal, apakah pembahasan penyertaan modal ini akan kami lanjut karena pertimbangan masih ada masa jabatan atau kami kembalikan ke pimpinan. Itu nanti akan kami bahas lebih lanjut,” pungkas politisi PDIP Sidoarjo ini. (sta/rd)