Ratusan ASN Pemkab Jombang Naik Pangkat
Sebanyak 200 aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang, menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat, di endapa kabupaten, Selasa (25/7).
Jombang, HARIANBANGSA.net - Sebanyak 200 aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang, menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat, di endapa kabupaten, Selasa (25/7).
Dalam acara tersebut, Bupati Jombang Mundjidah Wahab didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Wignyo Handoko dan MKP Sekretaris BKPSDM Kabupaten Jombang Setyo Elok Wahyuni menyerahkan secara simbolis petikan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat periode Oktober 2023, lingkup Pemkab Jombang.
Kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan, yang diharapkan dapat mendorong ASN agar mampu mengoptimalkan diri dalam menjalankan fungsinya, sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa.
"Selamat kepada seluruh penerima SK. Saya harap dengan diterimanya SK kenaikan pangkat ini dapat mendorong para ASN untuk terus meningkatkan prestasi kinerja. Serta menjadi suntikan semangat dalam mengabdi kepada bangsa dan negara.Semakin tinggi pangkat seseorang maka harus disertai dengan peningkatan profesionalisme dan kinerja," jelas Mundjidah.
Diketahui, 200 orang yang menerima SK Kenaikan Pangkat tersebut. Rinciannya golongan IV sebanyak 7 orang; golongan III sebanyak 181 orang; golongan II sebanyak 12 orang.(aan/rd)