Ratusan Warga Berdemo di Kantor BPN Banyuwangi
Direktur Hukum Oase Law Firm Banyuwangi, Sunandiantoro mengatakan, ratusan massa merasa geram, mereka juga menuntut agar Kepala BPN Banyuwangi dicopot dari jabatannya. Karena dinilai tidak progres.
Banyuwangi, HB.net - Ratusan Warga berdemo di Kantor Badan Pertanahan (BPN) Banyuwangi. Mereka mempertanyakan akuntabilitas BPN Banyuwangi. Pasalnya BPN telah menerbitkan Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah yang masih berstatus sengketa, Jumat (5/11).
Direktur Hukum Oase Law Firm Banyuwangi, Sunandiantoro mengatakan, ratusan massa merasa geram, mereka juga menuntut agar Kepala BPN Banyuwangi dicopot dari jabatannya. Karena dinilai tidak progres.
"Aksi yang dilakukan ratusan massa ini sebagai bentuk protes kepada BPN setempat," ungkapnya, Jumat (5/11).
Menurutnya, awal permohonan pihaknya agar objek tanah sengketa di Dusun Sawahan, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, dilakukan pemblokiran dikarenakan objek tanah tersebut masih dalam proses sengketa.
"Kami sudah melayangkan surat permohonan ke BPN, namun tidak mendapatkan balasan hingga pada Agustus 2021 SHM tanah sengketa tetap diterbitkan," tegasnya.
Sunan menambahkan, penerbitan sertifikat tanah sengketa tersebut merupakan masalah besar bagi pihaknya. Akuntabilitas BPN pun dipertanyakan. Pasalnya, beberapa kali pihaknya melayangkan surat, namun tidak mendapat respon.
"Kemudian pada 12 Oktober kami kembali layangkan surat permohonan audiensi namun tidak ada respons. Kami sudah empat kali datang ke BPN, namun tetap tidak ada respons untuk menyelesaikan permasalahan perkara sengketa tersebut," ujarnya.
Pihaknya kecewa, karena kedatangan mereka tidak ditemui Kepala BPN Banyuwangi. Mereka menilai Kepala BPN tidak memiliki iktikad baik dalam menyelesaikan persoalan mereka.
Sunan mengancam, akan mendatangkan massa berkali-kali lipat, pada hari Senin depan di kantor BPN Banyuwangi. “Sampai Kepala BPN menemui kami,” tandasnya. (guh/diy)