Rawan Bencana Alam, Pemkab Mojokerto Matangkan Mitigasi

Bencana alam umumnya merupakan force majeure (berada di luar kuasa manusia). Misalnya banjir bandang, tanah longsor, angin kencang, kekeringan hingga kebakaran lahan dan hutan (karhutla).

Rawan Bencana Alam, Pemkab Mojokerto Matangkan Mitigasi
Bupati Mojokerto Pungkasiadi melakukan penghijauan di suatu daerah.

Mojokerto, HARIAN BANGSA.net - Bencana alam umumnya merupakan  force majeure (berada di luar kuasa manusia). Misalnya banjir bandang, tanah longsor, angin kencang, kekeringan hingga kebakaran lahan dan hutan (karhutla).

Meski begitu, ada banyak upaya preventif atau pencegahan yang dapat disiapkan untuk mengatasi hal-hal tidak diinginkan. Mulai dari meminimalisir jatuhnya korban, menekan dampak kerusakan, hingga percepatan pemulihan pasca bencana.

Kesadaran dan kesiapan seperti ini, idealnya wajib dimiliki oleh masyarakat melalui kearifan lokal dengan dukungan penuh pemerintah terkait. Hal yang sama juga dijalankan secara serius oleh Pemerintah Kabupaten Mojokerto, apalagi dalam menghadapi cuaca tidak menentu di musim peralihan.

Pemkab telah melakukan mitigasi bencana, serta membentuk Desa Tangguh Bencana (Destana). Salah satu langkah yang dilakukan di antaranya memasang alat deteksi dini berupa Early Warning System (EWS) di sejumlah wilayah, berdasar pada pemetaan rawan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

EWS tersebut dapat mengirimkan sinyal bahaya dan terkoneksi di kantor Pusdalops BPBD. Semua bekerja secara otomatis. Termasuk memberi peringatan dini pada masyarakat melalui tanda bunyi sirene dengan jangkauan mencapai 0,5 kilometer.

Upaya-upaya dengan dukungan perangkat canggih, juga dibarengi dengan usaha pencegahan bersifat jangka panjang berkelanjutan. Di antaranya dengan reboisasi atau menghijaukan kembali lahan-lahan gundul untuk mencegah bencana tanah longsor.

Langkah ini juga sangat bermanfaat untuk memelihara ekosistem, dan kelangsungan sumber air bersih. Sebab, tidak sedikit deret bencana alam yang terjadi akibat ulah manusia. Seperti penggundulan hutan dan pembukaan lahan dengan membakar.

Tidak berhenti di sini, Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga berupaya menjaga lingkungan bersih dari sampah dengan inovasi Simas Karto atau kepanjangan dari Sistem Informasi Manajamen Sampah Kabupaten Mojokerto. Serta, slogan Sampahmu Tanggang Jawabmu sebagai bentuk kepedulian diri terhadap lingkungan. Hal ini lahir dari kewaspadaan apabila sampah tidak dikelola dengan baik, berpotensi menjadi pemicu banjir.

Terbaru, Pemkab Mojokerto baru saja meresmikan TPA Edukasi Karangdiyeng Kecamatan Kutorejo, serta launching Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Lingkungan Hidup. Kegiatan ini merupakan bentuk upaya nyata Pemerintah Kabupaten Mojokerto, untuk melaksanakan amanat pemerintah pusat mengelola sampah dalam mencapai target Kebijakan Strategis Daerah (Jakstrada) sebagaimana tercantum dalam Perbup Mojokerto Nomor 78 Tahun 2018.

TPA Karangdiyeng seluas 4,2 hektare, didesain untuk menampung sampah sebanyak 50 ton per hari dengan masa pakai kurang lebih 3,14 tahun. Sistem pengelolaan menggunakan controlled landfill dengan dilengkapi berbagai fasilitas. Antara lain pagar gapura, jalan operasi, kantor, gudang bank sampah induk, garasi, Taman Kehati dan Edukasi, IPAL, zona aktif, buffer zone, area pengomposan, timbangan dan pos jaga.

“Mitigasi bencana harus dilakukan dengan kajian dan penanganan tepat. Perangkat canggih, program efektif, dan sinergi berbagai pihak jadi kuncinya. Mulai TNI, Polri, masyarakat dan pihak swasta yang kooperatif,” tegas Bupati Mojokerto Pungkasiadi terkait hal ini.(hms/rd)