Razia Balap Liar dan Knalpot Brong di Tuban, Ratusan Motor Diamankan, Diminta Kembalikan Standart
Kasatlantas Polres Tuban, AKP Kadek Aditya Yasa mengatakan, dalam razia ini polres menerjunkan 87 Personel.
Tuban, HB.net - Dalam rangka menindaklanjuti keluhan masyarakat Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tuban menggelar razia balap liar sekaligus knalpot brong di Jalan Raya Daendels, di Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Minggu (16/4/2023) dini hari.
Kasatlantas Polres Tuban, AKP Kadek Aditya Yasa mengatakan, dalam razia ini polres menerjunkan 87 Personel. Hasilnya petugas berhasil mengamankan ratusan kendaraan yang terlibat balap liar dan selanjutnya dibawa ke mapolres. Kendaraan diamankan karena mengganggu pengguna jalan lain.
"Untuk balap liar ini dilakukan oleh para pemuda sesaat menjelang waktu sahur. Pastinya hal itu mengganggu masyarakat sekitar dengan penggunaan knalpot brong," beber Kadek sapaan akrabnya.
Ia menjelaskan, razia ini, petugas berhasil mengamankan sebanyak 103 unit kendaraan roda 2 yang digunakan untuk ajang balap liar. Mereka dinilai melakukan pelanggaran teknis baik kelengkapan surat maupun maupun yang menggunakan knalpot brong.
"Kendaraan langsung kita bawa ke mapolres, untuk di tindak lanjuti oleh pemiliknya," tegasnya.
Ia menambahkan kepada para pemilik motor yang terjaring razia yakan mengambil kendaraannya di polres. Selanjutnya, mereka harus membawa kelengkapan kendaraan sekaligus ada knalpot standar untuk mengganti knalpot Brong yang terpasang.
"Kami akan terus melakukan razia maupun penindakan-penindakan yang dinilai masyarakat secara umum itu bisa meresahkan masyarakat itu sendiri" Imbuhnya
Sementara itu, kegiatan tersebut merupakan salah satu agenda rutin yang dilaksanakan oleh Satuan Lalulintas Polres Tuban di bulan Ramadhan 1444 H. Tujuannya, untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Tuban serta meminimalisir gangguan keamanaan untuk pengguna jalan yang lain.(wan/ns)