Razia Masker Terus Digelar di Sidoarjo
Puluhan warga yang tengah nongkrong di warkop dan kafe terjaring razia protokol kesehatan.
Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net - Puluhan warga yang tengah nongkrong di warkop dan kafe terjaring razia protokol kesehatan. Seperti kemarin, mereka langsung dilakukan sidang di tempat dan didenda senilai Rp 150 hingga Rp 500 ribu.
Polresta Sidoarjo dengan melibatkan jajaran samping, Satpol PP, kejaksaan, dan Pengadilan Negeri Sidoarjo kembali melakuka razia di sejumlah warkop dan kafe di kawasan Kecamatan Kota dan Kecamatan Candi.
"Sejak diberlakukan perda yang baru tentang sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan, kami terus menggelar operasi yustisi protokol kesehatan. Tidak hanya siang saja, jadi malam juga," ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji, Selasa (15/9) malam.
Dari hasil razia, masih saja ditemukan warga yang enggan menggunakan masker untuk melindungi dirinya dari sebaran Covid-19. Mereka ditemukan di sejumlah warung dan kafe pada saat malam hari tanpa memperhatikan protokol kesehatan.
"Malam ini memang kami sengaja menyasar warung-warung kopi dan kafe. Karena disitu merupakan tempat berkumpulnya orang-orang," tegasnya.
Sejak kemarin hingga saat jni terdapat ratusan warga, baik yang tengah nongkrong maupun pengendara roda dua dan roda empat yang dilakukan penertiban. Meski demikian, jumlah pelanggar tersebut tak sebanding dengan jumlah pelanggar protokol kesehatan sebekum diterapkan sanksi denda.
"Dengan penerapan denda ini, diharapkan masyarakat lebih waspada dan hati-hati terhadap srgala bentuk pelanggaran protokol kesehatan. Disamping kembali menyadarkan masyarakat dalam menjaga kesehatannya sendiri dari sebaran covid-19," pungkasnya.(cat/rd)