Razia Pastikan Tempat Hiburan Tutup

Razia Pastikan Tempat Hiburan Tutup
Wabup didampingi kapolresta dan dandim memberikan penjelasan penanganan Corona, Senin (23/2).

Sidoarjo, HARIAN BANGSA - Tim gabungan polresta, kodim, Satpol PP dan OPD Sidoarjo bakal menggelar razia untuk memastikan semua tempat hiburan malam tutup. Tim gabungan mulai bergerak pada Senin (23/3) malam.

Penutupan sementara tempat hiburan malam, di antaranya tempat karaoke dan live music ini, untuk mencegah penyebaran Virus Corona.

"Pemkab Sidoarjo mulai hari ini (kemarin) akan menertibkan semua kegiatan yang bisa menimbulkan terjangkit dan menyebarnya virus Corona. Termasuk kegiatan-kegiatan di kafe atau hiburan malam," cetus Wabup Nur Ahmad Syaifuddin, Senin (23/3).

Kata wabup, langkah menutup sementara tempat hiburan ini sudah menjadi kesepakatan eksekutif, legislative, dan yudikatif serta Forkopimda Sidoarjo. Dia memastikan jika penutupan hiburan malam dan lainnya sebagai upaya melindungi masyarakat Sidoarjo. Selain itu, tempat nongkrong dan berkerumun yang berpotensi penyebaran Covid-19 juga bakal ditiadakan.

"Karena di Sidoarjo sudah ada 12 pasien dalam pengawasan (PDP) yang satu di antaranya sudah dinyatakan positif. Jadi sekarang jumlah PDP ada 11 orang. Ada 3 pasien yang positif. Satu dirawat di RSUD dan dua di RKZ Surabaya," ucapnya.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji memastikan pihaknya sudah mengantongi  data tempat hiburan malam dan tempat cangkrukan. Karenanya, dia meminta tempat hiburan malam dan tempat nongkrong menaati semua imbauan dan Maklumat Kapolri dalam penanganan Virus Corona itu.(sta/rd)