Rumah Warga Jombang Simpan 6 Kg Sabu

Sebuah rumah di Dusun Pengkol, Desa Ceweng, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, jadi perhatian warga sekitar usai didatangi sejumlah petugas dari kepolisian, pada Rabu (30/9) pagi.

Rumah Warga Jombang Simpan 6 Kg Sabu
Kondisi rumah SA yang dipasang garis polisi. Aan Amrulloh/ HARIAN BANGSA

Jombang, HARIAN BANGSA.net - Sebuah rumah di Dusun Pengkol, Desa Ceweng, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, jadi perhatian warga sekitar usai didatangi sejumlah petugas dari kepolisian, pada Rabu (30/9) pagi.

Dari informasi yang didapat, penggerebekan tersebut dilakukan oleh anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya sekira pukul 09.00 WIB, dalam pengembangan ungkap kasus jaringan narkoba jenis sabu-sabu. Sementara rumah tersebut adalah milik pasangan suami istri berinisial SA dan NF.

Kepala Desa Ceweng Imam Subata saat ditemui wartawan membenarkan hal tersebut. Dari dalam rumah petugas membawa barang bukti berupa 6 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi dan kendaraan.

Dua orang yang ada didalam rumah itu, yakni wanita NF dan seorang pria pembantu rumah tangga asal Kecamatan Mojowarno juga dibawa polisi.  Sedangkan suaminya, SA tidak ada di tempat.

“Benar tadi ada penggerebekan di rumah saudara SA. Istrinya dan seorang pembantu juga dibawa petugas beserta dengan bukti sabu. Yang saya tahu tadi, ada enam kilogram sabu, lima kilo masih dibungkus teh cina, yang satu kilogram sudah dibungkusi plastik kecil, sama ekstasi 600 butir,” ujarnya.

Sementara, menurut salah satu warga yang melihat saat proses penggerebekan, dirinya mengaku sempat melihat sejumlah sepeda motor, sebuah mobil dibawa rombongan polisi yang mengendarai sekitar empat mobil itu. “Beberapa motor dan mobil dari dalam rumah juga dibawa polisi,” terangnya.

Kini rumah itu telah dipasang garis polisi. Tak ada satupun orang yang ada di rumah itu, kondisinya pun nampak sepi. Namun pada sore harinya, beberapa petugas terlihat melakukan olah kejadian perkara di dalam rumah.

Sejumlah petugas dari Polsek Diwek juga nampak berjaga dan melakukan pengamanan di sekitar rumah pelaku. Hingga pukul 17.00, sebuah mobil Mercedes Benz type E300 bernopol S 1218 OC terlihat dikeluarkan dari dalam rumah. Mobil sedan berwarna hijau ini nampak dibawa petugas dengan mobil derek.

Dihubungi terpisah, Kasat Reskoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid belum bisa memberikan keterangan banyak. Sebab, kasus ini ditangani oleh Polrestabes Surabaya. Pihaknya kini tengah berkoordinasi terkait kasus tersebut.

“Kasus ini kan pengembangan dari Surabaya. Jadi kami belum bisa memberikan keterangan banyak,” pungkasnya.(aan/rd)