Sahkan Perda APBD Tahun Anggaran 2024, DPRD Sidoarjo Minta Pemkab Realisasikan Program Prioritas

Pengesahan Perda tentang APBD TA 2024 tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo, di gedung DPRD setempat, pada 26 Oktober 2023.

Sahkan Perda APBD Tahun Anggaran 2024, DPRD Sidoarjo Minta Pemkab Realisasikan Program Prioritas
TEKEN: Pimpinan DPRD Sidoarjo dan Bupati Muhdlor meneken berita acara persetujuan bersama Perda APBD TA 2024, 26 Oktober 2023.

Sidoarjo, HB.net - DPRD Kabupaten Sidoarjo kembali menuntaskan kinerja dalam bidang budgeting, yakni penyusunan anggaran daerah. Para wakil rakyat di Kota Delta ini telah menyetujui dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan Perda tentang APBD TA 2024 tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo, di gedung DPRD setempat, pada 26 Oktober 2023. Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo ini dihadiri 44 anggota DPRD Sidoarjo. Hadir pula Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor serta para kepala OPD Pemkab Sidoarjo.

Sebelum memberikan persetujuan, DPRD Sidoarjo melalui Badan Anggaran (Banggar) menyampaikan sejumlah saran dan rekomendasi kepada Pemkab Sidoarjo terkait pelaksanaan APBD TA 2024.

Juru bicara Banggar DPRD Sidoarjo M Agil Efendi menyatakan, Banggar meminta eksekutif (Pemkab Sidoarjo) untuk fokus menjalankan dan merealisasikan program-program prioritas sesuai dengan target yang ada pada RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).

Banggar juga meminta Pemkab Sidoarjo melaksanakan rekomendasi Banggar yang tertuang dalam laporan Banggar dan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2024.

"Menjalankan program dan kegiatan sesuai dengan perencanaan yang sudah dibuat agar realisasi anggaran bisa maksimal," cetus M Agil Efendi saat menyampaikan laporan akhir Banggar terkait Raperda APBD TA 2024.

Menurut Agil, setelah dilakukan penelaahan, pengkajian dan pencermatan lebih seksama pada Raperda APBD TA 2024, serta berbagai evaluasi dan koreksi dan masukan dari Banggar DPRD Sidoarjo dan Tim Anggaran Pemkab Sidoarjo, dengan menggunakan asas musyawarah mufakat, akhirnya dapat disepakati penyempurnaan dan perbaikan terhadap Raperda APBD TA 2024 beserta lampirannya.

Rincian APBD TA 2024 ini, menurut Agil, yakni pendapatan daerah sebelum pembahasan Rp 4,61 Triliun dan setelah pembahasan menjadi Rp 4,98 Triliun. Sehingga ada kenaikan Rp 846, 828 Miliar.

Belanja daerah sebelum pembahasan Rp 4,411 Triliun dan setelah pembahasan Rp 5,258 Triliun, ada kenaikan sebesar Rp 846,818 Miliar. Sedangkan pembiayaan daerah sebelum dan sesudah pembahasan, sebesar Rp 350 Miliar.

"Melihat dari struktur anggaran di atas, terdapat kenaikan pendapatan daerag sebesar Rp 846,818 Miliar, dimana kenaikan pendapatan daerah tersebut, akan digunakan untuk pembiayaan program dan kegiatan prioritas daerah Kabupaten Sidoarjo," tandas Agil, yang juga politisi Partai Demokrat.

Raperda APBD TA 2024 akhirnya disetujui pimpinan dan anggota dewan yang menghadiri rapat paripurna setelah semua Fraksi DPRD Sidoarjo menyatakan setuju yang dinyatakan dalam pendapat akhir fraksi, yang diwakili oleh Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN)-Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Juru bicara Fraksi PAN-PPP Adhi Samsetyo Joko Lelono mengatakan, tingginya intensitas saat pesta demokrasi, bakal berpengaruh pada kegiatan sosial ekonomi masyarakat sehingga menjadi lebih dinamis. Karena itu APBD TA 2024 dituntut untuk lebih akomodatif dengan menyediakan bantalan-bantalan fiskal yang memadai.

"Dengan memperhatikan seluruh pendapat, saran serta serangkaian pembahasan, maka Fraksi PAN-PPP dan fraksi-fraksi lainnya, menerima dan menyetujui Raperda APBD TA 2024 ditetapkan sebagai Perda," tandas politisi PAN ini.

Setelah pandangan akhir Fraksi ini, dilakukan pengambilan keputusan terhadap Raperda APBD TA 2024.

Ketua DPRD Sidoarjo Usman menawarkan kepada 44 anggota DPRD Sidoarjo yang mengikuti rapat paripurna. "Apakah Raperda tentang APBD TA 2024 dapat disetujui?" tanya Usman. Dan dijawab koor "setuju" oleh anggota dewan yang hadir.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pimpinan DPRD Sidoarjo dengan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor.

Sementara itu, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor menyatakan, prioritas penggunaan APBD TA 2024 sesuai dengan RPJMD 2021-2026.

“Di dalamnya ada pembangunan infrastruktur dan juga janji-janji bupati yang masuk dalam 17 program prioritas,” cetus Gus Muhdlor, panggilan karib Ahmad Muhdlor.

Alumni Fisip Unair ini menambahkan, salah satu yang akan langsung dikerjakan pada awal tahun depan ialah program Universal Health Coverage (UHC). (sta/ns)