Sarudi Resmi Ketua PN Mojokerto
Kepala Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto berganti dari Sutrisno kepada Sarudi, Selasa (22/2).
Mojokerto, HARIANBANGSA.net - Kepala Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto berganti dari Sutrisno kepada Sarudi, Selasa (22/2). Acara ini bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Tinggi Surabaya. Acara ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya Fredrik Willem Saija.
Acara pengambilan sumpah pelantikan dan serah terima jabatan itu terdiri dari tiga kepala PN, yakni, Agus Walojo Tjahyono yang sebelumnya sebagai wakil ketua PN Balikpapan kini, dipromosikan sebagai ketua PN Gresik. Sedangkan Sarudi yang sebelumnya wakil ketua PN Magelang, dipromosikan sebagai ketua PN Mojokerto. Yang terakhir Ahmad Bukhori yang sebelumnya menjabat sebagai sebagai wakil ketua PN Kudus, dipromosikan sebagai ketua PN Bojonegoro.
Fredrik Willem Saija menyampaikan bahwa serah terima jabatan di lingkungan pengadilan adalah suatu hal yang rutin. Baik untuk promosi penyegaran maupun untuk menjaga independensi para hakim. Khususnya bagi para ketua PN. Pada kesempatan yang sama wakil ketua PT mengucapkan terima kasih kepada para pejabat lama. Juga kepada ibu- ibu yang telah turut membina Darmayukti Karini di cabang masing- masing.
Fredrik Willem Saija menyampaikan pesan agar ketua PN yang baru dapat melanjutkan tugas ketua lama. Serta dapat bekerja sama yang positif dengan forkopimda atau instansi terkait. “Selain itu, diharapkan KPN baru dapat bekerja dengan baik dan profesional untuk menjaga citra pengadilan terkait penegakan hukum,” jelasnya.
Sementara itu, Sutrisno, mantan ketua PN Mojokerto lama akan menempati posisi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Kelas 1 A Khusus.(gus/rd).