Satpol PP Jawa Timur Edukasi Warga Terkait Peredaran Rokok Ilegal

Para peserta antusias mengikuti sosialisasi peredaran rokok Ilegal  yang dibuka Hadi Wawan Guntoro, Kasatpol PP Jawa Timur.

Satpol PP Jawa Timur Edukasi Warga Terkait Peredaran Rokok Ilegal
Kasatpol PP Jatim menyampaikan materi sosialisasi dalam rangka gempur rokok ilegal di Blitar.

 

Blitar, HB.net   – Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP)  Jawa Timur bersama Bea Cukai tak henti hentinya menyosialisasikan peraturan perundang undangan di bidang cukai dalam rangka pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Blitar .

Langkah ini dilakukan dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang maraknya peredaran rokok illegal di masyarakat. Berbagai upaya untuk memberantas peredaran rokok ilegal  di masyarakat, terus dilakukan oleh satuan polisi pamong praja Jawa Timur.

Sosialisasi perundang undangan di bidang cukai dalam rangka pemberantasan rokok illegal, dianggap perlu diberikan kepada masyarakat. Sosialisasi yang  dilakukan Satpol PP Jawa Timur bersama bea cukai itu, digelar Selasa siang (19/9) di Istana Garden House Caffe And Resto , Kademangan , Kabupaten Blitar. Beberapa elemen masyarakat yang turut dalam sosialisasi ini diantaranya, Kepolisian , TNI , Linmas, Ormas FKPPI, Kepemudaan ,  Pramuka dan Perwakilan Awak Media PWI Blitar Raya. 

Media dilibatkan dalam sosialisasi ini, karena media sebagai ujung tombak dalam penyebaran informasi, terkait maraknya peredaran rokok illegal di masyarakat yang bisa berujung hukum jika terjadi pelanggaran.

Para peserta antusias mengikuti sosialisasi peredaran rokok Ilegal  yang dibuka Hadi Wawan Guntoro, Kasatpol PP Jawa Timur. Hadi menyampaikan sosialisasi perundang undangan di bidang cukai ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat  berkaitan dengan pemberantasan peredaran rokok ilegal. Pasalnya , peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa cukai sangat merugikan penerimaan negara,  selain melanggar perundang – undangan , pelaku bisa dijerat dipidana .

Hadi Wawan Guntoro menegaskan, Jawa Timur menjadi salah satu daerah penghasil rokok terbesar di Indonesia , sehingga dengan pemberantasan rokok ilegal akan meningkatkan pendapatan negara, yang nantinya  akan dikembalikan  kepada masyarakat  untuk kesejahteraan masyarakat. Mulai dari peningkatan layanan kesehatan, infrastruktur dan lain sebagainya.

“Jawa Timur sebagai daerah penghasil rokok yang potensial di Indonesia. Maka dari itu diperlukan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya cukai. Hasil pendapatan dari cukai bisa digunakan oleh negara untuk mensejahterakan warga,” ungkapnya.

Kata Bahkroni , Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan Dan Bea Cukai Wilayah Direktorat Jendral Bea Cukai Jawa Timur Dua Malang, selain dengan melakukan sosialisasi untuk pemberantasan peredaran rokok ilegal , Satpol PP Jawa Timur bersama Bea Cukai juga menggelar razia rokok illegal.  Bahkan pekan lalu , bea cukai juga telah memusnahkan 16 juta batang rokok ilegal dari hasil razia, dengan istimasi potensi kerugian mencapai belasan miliar rupiah .

Pihaknya menegaskan akan terus menekan peredaran rokok ilegal . Apalagi jawa timur termasuk propinsi  produksi rokok terbesar di indonesia , sehingga dengan pemberantasan rokok ilegal akan meningkatkan pendapatan negara , yang nantinya  akan dikembalikan  kepada masyarakat  untuk kesejahteraan masyarakat , peningkatan layanan kesehatan dan sebagainya . (yun/ns)