Sebar Maklumat, Semprot Disinfektan

Sebar Maklumat, Semprot Disinfektan
Petugas Polres Jombang menyemprotkan disinfektan ke sejumlah kendaraan. Aan Amrulloh/ HARIAN BANGSA

Jombang, HARIAN BANGSA - Menindak lanjuti Maklumat Kapolri  tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19), Polres Jombang turun ke jalan beri imbauan pada pengguna jalan.

Dalam maklumat tersebut, tertuang kalimat agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di lingkungan umum atau pribadi ditiadakan.

Berlokasi di beberapa titik keramaian seperti pada simpang empat sebelah stasiun kereta api Jombang, serta di perempatan Kebon Rojo, puluhan anggota kepolisian membentangkan poster bertuliskan imbauan-iimbauan pada pengendara.

Selain itu, petugas kepolisian juga menyemprotkan cairan disinfektan pada penguna jalan baik roda dua serta roda empat yang melintas kawasan tersebut.

Kasat Lantas Polres Jombang, AKP A Risky Ferdian Caropeboka mengatakan, kegiatan ini merupakan perintah dari Kapolres Jombang AKBP Boby Pa’ludin Tambunan, guna memberikan iimbauan pada masyarakat, khususnya pengguna jalan.

“Ini perintah dari Bapak Kapolres untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat pada imbauan pemerintah pusat terkait penanganan Covid-19. Sekaligus juga melakukan penyemprotan cairan disinfektan atau anti bakteri pada pengguna jalan,” ucapnya, Selasa (24/3).

Dalam kegiatan tersebut, kasat lantas juga meberikan selebaran yang berisikan maklumat dari Kapolri kepada pengendara. Agar supaya mematui peraturan pemerintahan dan mengikuti maklumat itu.(aan/rd)