Sebelum Lebaran, BNI Tuban Targetkan Penyaluran BPUM Sudah Selesai

"Kami menargetkan sebelum penyaluran BPUM harus sudah selesai. Intinya semangat kita semakin cepat, maka akan cepat selesai. Itu janji kami," ujar Eri

Sebelum Lebaran, BNI Tuban Targetkan Penyaluran BPUM Sudah Selesai
Pimpinan BNI Cabang Tuban, Eri Prihartono

Tuban, HB.net - Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Tuban menargetkan waktu penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro 2021 sebesar Rp 1,2 juta akan selesai sebelum lebaran. Hal itu disampaikan Pimpinan BNI Cabang Tuban, Eri Prihartono saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (21/4).

"Kami menargetkan sebelum penyaluran BPUM harus sudah selesai. Intinya semangat kita semakin cepat, maka akan cepat selesai. Itu janji kami," ujar Eri sapaan akrabnya.

Ia menambahkan, target tersebut optimis dapat tercapai karena BNI sudah menyiapkan strategi penyaluran. Diantaranya, menyiapkan beberapa tim untuk diterjunkan disetiap kecamatan maupun melalui masing-masing unit yang sudah ada. Bahkan, akan menggandeng forkompimcam dan gugus tugas covid-19 demi lancarnya penyaluran.

"Jadi masyarakat tidak perlu datang ke kantor cabang, dan cukup di kecamatan terdekat. Karena dalam sehari kami menerjunkan tiga tim yang setiap timnya akan mampu melayani 300 hingga 500 penerima. Untuk jadwal nantinya akan diinfokan kepada penerima dengan bantuan pihak kecamatan hingga desa," bebernya.

Kepala cabang asal Madura ini menjelaskan, total BPUM yang dilayani BNI Cabang Tuban sebanyak 19.592 penerima. Data sementara yang sudah terbuka verifikasinya sebanyak 2.500 penerima. Sedangkan, sisanya akan diselesaikan selama bulan puasa.

Bagi penerima BPUM harus membuka blokiran tersebut pada petugas BNI. Dengan membawa KtP, KSK, Kartu ATM dan Buku Tabungan. Selanjutnya, penerima BPUM diminta menandatangani formulir yang sudah disiapkan oleh petugas.

"Jika semua sudah beres dan persyaratan sudah lengkap, maka blokirannya bisa dibuka dan langsung bisa dicairkan melalui ATM," papar Eri.

BNI pun menegaskan, jika penyaluran BPUM akan hangus dalam tiga hari itu tidak benar. Sebab, sesuai aturan Permenkue untuk penyaluran BPUM dikasih tenggat waktu selama 3 bulan. Sehingga, untuk penyaluran akan berakhir hingga Juni 2021."Kami juga berharap masyarakat selalu mematuhi prokes ketika hendak melakukan pencairan BPUM. Jangan sampai penyaluran BPUM menimbulkan kluster baru. Untuk itu, bagi penerima diwajibkan memakai masker, jaga jarak dan selalu menyiapkan hand sanitizer," pesan Eri. (wan/ns)