Sejumlah OPD Bondowoso WFH
Pj Sekretaris Daerah, Soekaryo, dikonfirmasi menerangkan bahwa hanya sejumlah OPD kategori kritikal yang masuk seperti biasa.
Bondowoso, HB.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso memberlakukan kerja dari rumah atau work from home (WFH) di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Pj Sekretaris Daerah, Soekaryo, dikonfirmasi menerangkan bahwa hanya sejumlah OPD kategori kritikal yang masuk seperti biasa. Di antaranya yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, RSUD dr. Koesnadi, serta Puskesmas. "Kecuali sektor kritikal itu," ujarnya, Senin (12/7).
Menurutnya, pada penerapan WFH ini pihaknya menggunakan sistem masuk kerja dengan perbandingan 75 : 25 persen. Yakni 75 persen WFH. Sisanya bekerja di kantor.
"Selama diberlakukan sistem kerja WFH, PNS yang sedang WFH wajib untuk mengefektifkan penyelesaian tugasnya dan dilarang beraktifitas di luar rumah," papar Soekaryo sebagaimana dalam SE Bupati nomer 800/321/430/2021.
Menurut Soekaryo, hal ini dilakukan mengingat saat ini sedang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Sehingga, mengurangi mobilitas, yang ujungnya bisa turut menurunkan angka kasus positif Covid-19.
"Tujuannya untuk memutus rantai penularan Covid-19," tandasnya. (gik/diy)