Seleksi Jabatan Sekda Lamongan, Tunggu Rekomendasi dari Kemendagri

Seleksi Jabatan Sekda Lamongan, Tunggu Rekomendasi dari Kemendagri
Bambang Hajar, Kepala BKD Lamongan

Lamongan, HB.net - Pengisian jabatan Sekretaris Daerah(Sekda) Definitif Kabupaten Lamongan tinggal menunggu jawaban dari Kementerian Dalam Negeri(Kemendagri). Setelah sebelumnya Badan Kepegawaian Daerah(BKD) Kabupaten Lamongan berkirim surat terkait permohonan tertulis pelaksanaan seleksi terbuka JBT Pratama Sekda Lamongan.

Kepala BKD Kabupaten Lamongan, Bambang Hajar dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan, pihaknya telah berkirim surat kepada Kementerian Dalam Negeri untuk izin pengisian Sekda definitif.

Menurut Bambang, jika mengacu peraturan undang-undang , Bupati diperbolehkan melakukan mutasi jabatan harus harus sudah menjabat selama enam bulan setelah pelantikan. Namun, Undang-undang tersebut tidak berlaku jika Kemendagri memberikan izin.

"Kami masih menunggu jawaban dari Kemendagri untuk melakukan seleksi, meski nantinya dalam proses pelaksanaan kami tidak terlibat karena ada penitia seleksi dari Provinsi Jawa Timur, 'ujarnya

Dikatakan Banbang, BKD Lamongan telah mengirim izin tertulis ke Kemendagri tanggal 3 Mei 2021 terkait dengan pengisian jabatan Sekda definitif ,setelah sebelumnya dijabat Yuhronur Efendi yang kini sebagai Bupati Lamongan.

"Sudah diproses,  prinsipnya nunggu rekomendasi dari Kemendagri kemudian menyiapkan Panitia seleksi,”katanya, Rabu(9/6)

Ditambahkanya,  sebelumnya pihaknuya telah menaikkan nota dinas Bupati dan ditindaklanjuti oleh Gubernur Jawa Timur tanggal 28 Mei 2021.

Informasi dilingkup Pemkab Lamongan, sedikitnya ada tujuh pejabat yang berpotensi secara administrasi  memenuhi syarat pendaftaran sebagai Sekda. Hanya saja hal itu tidak cukup karena harus memiliki kompetensi yang layak dan kecakapan intelektual,

“Calon Sekda harus memiliki rekam jejak yang bagus, selain persyaratan yang ditetapkan panitia seleksi karena jabatan yang disandang sangat strategis dalam mengambil kebijakan pembangunan dan lainya, "pungkas dia. (qom/ns)