Sembilan Kecamatan di Lamongan masih Zona Merah Covid-19
Diantaranya Kecamatan Babat, Pucuk, Sugio, Modo, Ngimbang, Turi, Lamongan, Tikung dan Karangbinangun.
Lamongan, HB.net - Sembilan kecamatan di Lamongan berstatus zona merah Covid-19 atau beresiko tinggi penularan. Kordinator bidang Promotif dan Preventif Satgas Covid Kabupaten Lamongan Taufik Hidayat, zona merah tersebut menunjukkan masih adanya kemunculan kasus aktif baru di wilayah tersebut.
Diantaranya Kecamatan Babat, Pucuk, Sugio, Modo, Ngimbang, Turi, Lamongan, Tikung dan Karangbinangun.
"Kami minta tetap menerapkan protokol kesehatan yang benar dan tidak banyak beraktivitas diluar rumah apabila tidak mendesak,"jelas Taufik, Minggu (24/1)
Taufik menambahkan, meski secara kumulatif masih ada kasus setiap hari, namun angka kesembuhan juga cukup banyak, 21 orang. Taufik menilai ada progres posiitif dari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), mobilitas masyarakat diluar rumah menjadi berkurang.
Ditambahkanya, saat ini tim Satgas fokus sosialisasi prokes dan pelaksanaan vaksin. Vaksinasi tahap pertama sasaranya sumber daya manusia kesehatan yakni 5.816 Nakes plus sepuluh pejabat role model. Totalnya 11.680 digunakan dua kali.
"Sekarang vaksinya masih ada di provinsi, kemungkinan pelaksanaan di daerah serentak,"ujar dia.
Dikonfirmasi terpisah, Kabag Protokol dan komunikasi pimpinan Lamongan, Arif Bachtiar mengklaim parameter yang ada di Lamongan ini sudah menunjukkan arah yang lebih baik. Jumlah kasus aktif masih dibawah rata-rata nasional dan Provinsi.
Untuk mencukupi kebutuhan fasilitas isolasi, lanjut Arif, selain menambah bed, juga mengusulkan empat rumah sakit (RS) lapangan, Arif berharap Lamongan tidak masuk penerapan PPKM tahap kedua.
"Tingkat kepatuhan penerapan PPKM juga tinggi, semoga menjadi pertimbangan,"pungkas dia. (qom/ns)