Semua Kantor Pemkab Mojokerto dan Sekolah Disemprot Desinfektan
Mojokerto, HARIAN BANGSA - Pemkab Mojokerto terus mempersempit ruang gerak penyebaran Corona Virus Disease 2019(Covid-19). Selasa (17/3) Bupati Mojokerto Pungkasiadi memerintahkan penyemprotan disinfektan di lingkup Kantor Pemkab Mojokerto. Rencana ini sedianya digelar Rabu (18/3) pagi.
"Corona bisa kita lawan dengan kerja bakti dan penyemprotan cairan disinfektan, yang akan kita awali di lingkup Kantor Pemkab Mojokerto mulai besok (hari ini). Selanjutnya, gerakan tersebut harus dilakukan di kantor kecamatan, desa, sekolah dan tempat lainnya mulai hari Kamis-Minggu,” tegas Bupati Pung saat menghadiri acara Bulan Panutan Pajak PBB-P2 di Desa Bicak Kecamatan Trowulan.
Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga sepakat untuk menjalankan lima protokol kesehatan terkait Covid-19. Yakni komunikasi, pengawasan perbatasan area pendidikan, dan tempat umum atau pelayanan publik.
Di lingkup instansi pemerintahan yang memikul tupoksi pelayanan publik, Bupati Pungkasiadi juga menginstruksikan agar lingkup tersebut menyediakan sarana lengkap cuci tangan pakai sabun (CTPS). Beberapa event dan kegiatan bersifat menyedot massa, dianjurkan untuk ditunda namun dengan koordinasi.
Untuk pengamanan lingkup pendidikan, Pemkab Mojokerto juga telah mengeluarkan imbauan belajar di rumah bagi murid sekolah per tanggal 17-29 Maret 2020. Namun, bupati meminta anak-anak untuk membatasi diri berkegiatan di luar jika tidak mendesak. Seperti jalan-jalan dan rekreasi ke tempat wisata. Guna mengantisipasi hal tersebut, beberapa wanawisata di Kabupaten Mojokerto juga telah ditutup sementara.
“Bapak ibu, tolong putra-putrinya dipantau di rumah. Ditanyakan tugas-tugas yang diberikan guru. Karena sekarang bukan liburan sekolah, tapi belajar di rumah. Ini juga agar rantai penyebaran Covid-19 dapat terpotong,” tambah bupati.
Sebagai tambahan informasi terkait kegiatan bulan panutan PBB-P2, bupati pada kesempatan tersebut terus mengingatkan kesadaran masyarakat agar tertib pajak.
“Tadi saya tanyakan berapa total keseluruhan pajak yang harus dibayarkan masyarakat pada pemerintah daerah, yaitu sebesar Rp 247.000.000. Pajak yang panjenengan setorkan ke daerah itu nantinya akan dikembalikan untuk kesejahteraan masyarakat berbentuk ADD, DD, BK Desa senilai kurang lebih Rp 400-900 juta,” tandas bupati yang akrab disapa Abah Ipung. (yep/rd)