Seribu Petani Tembakau di Nganjuk Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan melalui DBHCHT
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Nganjuk dalam mengupayakan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para petani tembakau.
Nganjuk-HB.net - Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk, Nur Solekan, melaunching pemberian bantuan iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi petani tembakau melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023 pada tanggal 18 November 2023 pukul 14.00 WIB bertempat di Pendopo KRT Sosrokoesomo Pemkab Nganjuk.
Sejumlah pejabat juga diundang hadir pada acara ini, diantaranya oleh Asisten I, Asisten II, Kadis Pertanian Kabupaten Nganjuk, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kediri dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Nganjuk.
"Program ini sebagai bentuk perhatian Pemkab Nganjuk kepada petani tembakau sebagai payung perlindungan untuk mengatasi kemiskinan ekstrem" kata Sekda Kabupaten Nganjuk saat memberikan sambutannya
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Nganjuk dalam mengupayakan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para petani tembakau.
Kegiatan launching kali ini untuk menyerahkan 1.169 kartu BPJS untuk petani tembakau, yang mana diantaranya untuk wilayah Gondang, Jatikalen, Ngluyu, dan Lengkong. Dalam kesempatan ini, Nur Solekan dan Hadi Purnomo juga menyerahkan simbolis kartu kepesertaan kepada 4 perwakilan petani di Kabupaten Nganjuk dan menyerahkan simbolis manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris sebanyak 3 peserta yang belum lama meninggal karena sakit. Masing-masing ahli waris menerima santunan kematian sebesar 42juta dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Ini bukti nyata negara hadir untuk melindungi setiap pekerja untuk dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan pekerja dan keluarganya, serta mencegah potensi kemiskinan baru," ungkap Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo.
Sekda Kabupaten Nganjuk menyampaikan bahwa memberikan perlindungan ini menjadi perhatian bagi pemerintah Kabupaten Nganjuk untuk tahun depan turut memberikan perlindungan, tidak hanya bagi petani tembakau, tetapi juga untuk guru ngaji. (tri/ns)