Sidoarjo Tambah Physical Distancing
Sidoarjo, HARIAN BANGSA - Jumlah penderita Covid-19 di Kota Delta terus bertambah. Dari data Posko Gugus Corona Pemkab Sidoarjo ada empat kecamatan yang statusnya merah. Untuk menangkal penyebaran virus mematikan itu, Polresta Sidoarjo menambah jam physical distancing.
Kebijakan jaga jarak itu kembali diterapkan Kamis (2/4). Kendaraan dilarang melintas di enam jalan. Di antaranya Jalan A. Yani, Cokronegoro, Sultan Agung, Gubernur Suryo, Raya Ponti, serta Lingkar Barat. Pembatasan kendaraan tersebut dimulai pukul 06.00-15.00 WIB.
Kasatlantas Polresta Sidoarjo Kompol Eko Iskandar menjelaskan, jam physical distancing ditambah. Semula kebijakan itu diterapkan setiap akhir pekan. Tiga hari. Yaitu Jumat, Sabtu, dan Minggu. "Kami terapkan Kamis," jelasnya.
Penambahan hari itu bertujuan mengurangi kerumunan. Terutama di jantung kota. Eko berharap pengendara mematuhi serta memahami kebijakan tersebut. "Program ini merupakan upaya mengurangi penyebaran covid-19," ucapnya.
Program jaga jarak itu tidak hanya berjalan di sejumlah akses. Phisycal distancing juga sudah banyak diterapkan di desa, kelurahan, serta perumahan. Terutama kawasan Sidoarjo yang statusnya zona merah.
Ada empat kecamatan yang statusnya waspada. Di antaranya Taman, Sedati, Sidoarjo, serta Candi. Total 10 warga Sidoarjo yang positif terpapar Corona.
Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji menjelaskan, physical distancing diterapkan di seluruh wilayah. Totalnya, sebanyak 18 kecamatan. "Sudah berjalan di wilayah," terangnya.
Penerapan kebijakan itu disesuaikan menurut zona. Untuk zona yang statusnya merah, pembatasan kendaraan tersebut dilakukan ketat. Misalnya saja di kota.
Penerapan physical distancing tak hanya dilalukan Polresta Sidoarjo. Warga Sidoarjo pun sudah ambil bagian.(cat/rd)