Sinergitas Forkopimda Sidoarjo Sukseskan PPKM Darurat
Hingga hari ketiga pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Senin (5/7), terus diawasi secara ketat oleh jajaran Forkopimda Sidoarjo.
Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net - Hingga hari ketiga pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Senin (5/7), terus diawasi secara ketat oleh jajaran Forkopimda Sidoarjo. Bahkan setiap hari bersinergi bersama turun langsung memantau sejumlah wilayah Kota Delta.
“Kami bersama jajaran forkopimda hingga tingkat forkopimka, turun langsung guna memastikan pelaksanaan PPKM darurat di wilayah kami berjalan lancar,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.
Kapolresta Sidoarjo bersama bupati, wakil bupati, ketua DPRD, dan dandim 0816 kembali berpatroli bersama, mengecek pembatasan mobilitas masyarakat di akses masuk Sidoarjo di Pos P1 Waru, Sidoarjo serta kawasan Bungurasih, Waru.
“Dalam pemberlakuan jam malam, warga yang tidak mempunyai kepentingan diharap di rumah saja. Lebih baik stay at home demi terhindar dari penularan Covid-19. Sementara kendaraan bermotor yang tidak berplat W atau L yang tidak ada kepentingannya, yang tidak sesuai ketentuan PPKM darurat maka harus diputar balik,” terang Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.
Sementara, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menyampaikan apresiasi atas kesadaran masyarakat yang mulai meningkat hingga hari ketiga pelaksanaan PPKM darurat. “Memang kita harus mematuhi peraturan ini. Sebagaimana Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021, bahwa PPKM Darurat harus dijalankan, mengingat pasien Covid-19 saat ini semakin bertambah.
"Maka, kami akan terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat berulang kali agar taat protokol kesehatan," ujarnya.
Bupati Sidoarjo juga menyampaikan, selama masyarakat beserta komponen pemerintahan khususnya tiga pilar sampai tingkat desa bersatu dan saling mendukung. Dia yakin upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 segera teratasi.(cat/rd)