Siswa Magang SMKN 2 Boyolangu, Tulungagung Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

Hendra Elvian, selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Blitar Raya menyampaikan apresiasi buat sekolah yang peduli terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi siswa magangnya.

Siswa Magang SMKN 2 Boyolangu, Tulungagung Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

Tulungagung, HB.net - BPJS Ketenagakerjaan Tulungagung, hadir dalam perlindungan bagi anak siswa dan siswi yang akan melaksanakan kegiatan magang di perusahaan-perusahaan sekitar jawa timur. Program BPJS Ketenagakerjaan dalam bentuk perlindungan untuk siswa dan siswa termasuk kedalam sektor Bukan Penerima Upah (BPU).

BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan 4 Sektor, yaitu Penerima upah khusus bagi karyawan dan karyawati yang bekerja di perusahaan, BPU yaitu program khusus  yang dilakukan pekerja secara mandiri, Jasa konstruksi serta program Migran

SMK Negeri 2 Boyolangu, mengikut sertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan pada saat melakukan kegiatan magang. Sebanyak 300 siswa lebih terdaftar dan akan melaksanakan kegiatan magang di Bidang Kuliner dan di Bidang perhotelan.

"Kami sebagai penyelenggaran Jaminan Sosial siap untuk hadir dan melindungi dengan program JKK dan JKM untuk peserta siswa dan siswi magang. Dengan adanya program BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat mendukung kegiatan belajar dan bekerja di Dunia kerja" Kata Bisri Yusmadi

Ditempat lain Hendra Elvian, selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Blitar Raya menyampaikan apresiasi buat sekolah yang peduli terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi siswa magangnya.

"Karena siswa magang di dunia kerja juga mempunyai resiko kecelakaan kerja. Jadi untuk siswa magang dapat mengikuti 2 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan kematain. Iuran nya pun cukup terjangkau hanya 16.800,"terangnya. . 

Dia menjelaskan, khusus untuk perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja tidak ada batasan biaya pengobatannya. "Seluruh biaya yang diperlukan akan menjadi tanggungjawab BPJS Ketenagakerjaan. Dengan iuran Rp16.800 per bulan pihak sekolah tidak perlu cemas apabila terjadi kecelakaan kerja selama siswa melaksanakan praktek kerja lapangan atau magang. 

Hendra Elvian menghimbau bagi sekolah atau perguruan tinggi yang belum mendaftarkan siswa magangnya untuk segera mendaftar sebelum risiko terjadi karena sudah banyak contoh siswa magang yang mengalami kecelakaan kerja dan ataupun meninggal dunia. "Mari mengambil langkah untuk tertib atas hak-hak normatif," pungkasnya. (tri/ns)