Situbondo Mampu Efisiensi Anggaran Rp57 Miliar
Kini, efisien anggaran itu dimasukkan ke dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) perubahan, dan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2021 yang masih belum disahkan DPRD Situbondo.
Situbondo, HB.net - Bupati Situbondo, Karna Suswandi mengaku, pihaknya mampu melakukan efisiensi anggaran senilai Rp 57 miliar. Hasil efisiensi itu akan digunakan untuk pemulihan ekonomi dan pengentasan kemiskinan di Kota Santri Pancasila.
Kini, efisien anggaran itu dimasukkan ke dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) perubahan, dan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2021 yang masih belum disahkan DPRD Situbondo.
"Walaupun APBD kita menurun, tapi kami berhasil melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp57 miliar. Nanti dananya akan digunakan untuk kepentingan rakyat Situbondo," katanya, Kamis (9/9)
Dana senilai Rp57 miliar akan digunakan untuk pemulihan ekonomi, seperti pengadaan bibit padi BK-900, subsidi pupuk bagi para petani, dan pelatihan usaha mikro kecil menengah (UMKM) bagi masyarakat Situbondo.
"Pupuk ini sangat dibutuhkan petani, begitu juga bibit padi BK-900, dan pelatihan UMKM yang tentu kita harapkan nanti mampu menciptakan lapangan pekerjaan. Kami sangat optimis pemulihan ekonomi di Situbondo akan segera terwujud," ucapnya.
Selain pemulihan ekonomi, Bung Karna, sapaan akrab Bupati Situbondo juga digunakan untuk pengentasan kemiskinan. Dengan membangun infrastruktur jalan di kawasan Merak-Baluran. Jika akses jalan sudah bagus, maka kesejahteraan warga Merak akan meningkat.
"Jelas jalan itu akan memberi dampak terhadap kemajuan pariwisata di kawasan Merak. Kita tinggal tunggu pengesahan dari dewan. Kami berharap, pengesahan APBD Perubahan segera dilakukan. Karena di dalamnya banyak mengakomodir kepentingan masyarakat," harap dia.
Adanya efesiensi tersebut sudah disampaikanmenteri Tjahjo Kumolo, saat dia sedang berkunjung ke Kantor Kementrian PAN-RB, pada Selasa, (7/9) di Jakarta.
"Saya juga menyampaikan rencana penyelenggaraan PPPK untuk tenaga kesehatan (nakes) dan Alhamdulillah pak menteri mengapresiasi usulan kami. Nakes yang belum berstatus PNS, agar diikutkan dalam PPPK secara khusus," pungkasnya. (mur/diy)