Skor GCG Perkebunan Nusantara Meningkat
PT Perkebunan Nusantara meraih skor 87,116 dengan klasifikasi sangat baik dalam implementasi aspek Good Corporate Governance (GCG).
Surabaya, HARIAN BANGSA.net - PT Perkebunan Nusantara meraih skor 87,116 dengan klasifikasi sangat baik dalam implementasi aspek Good Corporate Governance (GCG). Hal ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur Alexander Rubi Satyoadi dalam closing meeting assessment GCG kinerja tahun 2019, melalui video conferences, belum lama ini. Dirinya berharap perolehan skor ini berpengaruh positif terhadap kinerja perusahaan selanjutnya.
Closing meeting assessment GCG tersebut dihadiri oleh tim BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur, direktur umum PTPN III (Persero) sebagai perwakilan pemegang saham PTPN XI, dewan komisaris, dan organ pendukung serta direktur dan manajemen PTPN XI.
Direktur PTPN XI Dwi Satriyo Annurogo menekankan, meski ada peningkatan bila dibandingkan tahun lalu, pihaknya terus akan melakukan perbaikan dalam implementasi tata kelola perusahaan yang baik.
" Ada peningkatan skor bila dibanding tahun 2018 lalu, yakni 84,231 menjadi 87,116 di tahun 2019. Meskipun begitu, kami menilai skor sebagai indikator, sehingga kami harus terus melakukan perbaikan-perbaikan dalam melaksanakan nilai GCG di operasional perusahaan. Terutama hal yang mendasar untuk lebih baik lagi," jelas Dwi Satriyo Annurogo.
Pihaknya akan memanfaatkan sistem informasi teknologi untuk mempermudah pengawasan implementasi GCG di PTPN XI ke depannya.
" Kita sudah memasuki revolusi industri 4.0, dan kondisi pandemi Covid-19 saat ini memaksa ,dalam tanda kutip, kita untuk lebih meningkatkan penggunaan IT. Untuk memudahkan, maka kami sedang membangun sistem IT untuk monitoring implementasi GCG di PTPN XI "ungkapnya lebih lanjut.
Asesmen implementasi GCG di PTPN XI dilakukan setiap tahun untuk menilai pelaksanaan nilai tata kelola perusahaan yang baik. Tahun ini asesmen dilakukan oleh asesor independen dari tim BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
Berdasarkan SK Sekmen BUMN Nomor SK-16/S.MBU/2012 bahwa terdapat 6 (enam) indikator parameter penilaian dan evaluasi atas penerapan tata kelola perusahaan yang baik (GCG). Di antaranya komitmen terhadap penerapan tata kelola perusahaan yang baik secara berkelanjutan, pemegang saham dan RUPS/ pemilik modal, dewan komisaris/dewan pengawas, direksi, pengungkapan Informasi dan transparansi dan aspek lainnya.(mid/rd)