Soal Galian C, Aspamin Ngadu ke Komisi IV DPRD Banyuwangi
Menurut mereka dengan tidak adanya payung hukum yang mengatur pajak dan retribusi tambang yang menjadi kendala bagi pemerintah setempat untuk memungut pundi-pundi penerimaan daerah dari sumber daya alam. Di sisi lain juga muncul pungutan-pungutan yang tidak bias dipertanggunjawabkan alias pembohongan publik.
Banyuwangi, HB.net - Komisi IV DPRD Banyuwangi menerima permintaan audensi Asosiasi pengusaha mineral (Aspamin) yang menuntut adanya regulasi daerah yang mengatur pajak dan retribusi tambang galian C.
Menurut mereka dengan tidak adanya payung hukum yang mengatur pajak dan retribusi tambang yang menjadi kendala bagi pemerintah setempat untuk memungut pundi-pundi penerimaan daerah dari sumber daya alam. Di sisi lain juga muncul pungutan-pungutan yang tidak bias dipertanggunjawabkan alias pembohongan publik.
“Kawan-kawan pengusaha galian C maupun armada material banyak yang mengeluh karena pungutan ngak jelas, ada yang harian,mingguan bahkan bulanan,yang jelas hari ini para penambang bangkrrut semua,“ ucap Ketua Aspamin,Abdillah Rafsanjani, Senin (25/10).
Menaggapi hal tersebut, Ketua IV, Ficky Septalinda mengatakan, Komisi tambang galian C ini merupakan persoalan lama dan kompleks sekali. Banyak masalah yang perlu diluruskan kembali dengan adanya aturan pemerintah pusat yang nantinya akan diurai ke daerah.
“Mengharapkan dan mengusulkan daerah tidak bisa dilakukan asal-asalan, seluruh pemangku kepentingan yang berkepantingan perlu duduk bersama untuk mencari solusi yang terbaik,apakah hanya melakukan revisi Perda yang ada atau mengusulkan perda baru melalui dewan maupun Bupati ,” ucap Ficky Septalinda.
Sebelumnya Komisi IV DPRD Banyuwangi menyampaikan terima kasih kepada Aspamin yang telah memberikan informasi terkait dengan carut marutnya soal tambang galian C kepada tantangan. “Nantinya akan menjadi referensi penawaran dalam rangka mengundang pemangku kepentingan terkait, “ ucapnya.
Ficky berharap kepada semua pihak untuk belajar memahami, mengatur regulasi dari pemerintah pusat, sehingga membuat peraturan daerah benar-benar berkualitas.
“Soal galian C ini rawan sekali kalau kalau kita membuat aturan dengan asal-asalan,penyusunan perda tentang tambang perlu masukan dari berbagai pihak karena menyangkut urusan infrastruktur,lingkungan,pertanian dan lainnya,” pungkas Sekretaris DPC PDI-Perjuangan Banyuwangi ini. (guh/diy)