Sopir Diduga Cabuli Anak Bawah Umur
Seorang sopir mobil siaga desa (MSD), di Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang terpaksa berurusan dengan pihak berwajib.
Jombang, HARIANBANGSA.net - Seorang sopir mobil siaga desa (MSD), di Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang terpaksa berurusan dengan pihak berwajib. Hal ini lantaran melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur. Informasi yang didapat, sopir tersebut bernama KT (51). Sedangkan korbannya sebut saja Bunga usia 8 tahun.
Salah satu tokoh masyarakat, Kasani mengatakan, pada Sabtu (25/12) lalu, ada warga yang melapor terkait aksi pencabulan yang dilakukan KT. Kemudian dilanjutkan laporan tersebut ke polisi. "Pada Sabtu itu ada salah satu warga yang datang ke rumah melaporkan kejadian itu," ujarnya, Senin (3/1).
Menurut Kasani, kelakuan bejat KT terungkap karena ada kecurigaan warga yang melihat Bunga sedang mencari pelaku ke sebuah warung dekat rumah korban sekitar pukul 09.00 WIB. "Korban ini menunggu di warung. Ditanya warga katanya mau diajak pelaku renang ke daerah Pare, Kediri," ujar Kasani.
Tak lama kemudian, KT menjemput korban dan mengajak ke balai desa. Anehnya sekitar pukul 10.00 WIB, korban sudah kembali ke rumahnya.
"Warga ini semakin penasaran. Katanya mau ke Pare kok cuma sebentar. Kemudian ditanya, dan korban menjawab hanya dibohongin KT dan hanya diajak ke balai desa," terang Kasani.
Kemudian korban menceritakan, apa yang dilakukan pelaku. Sontak, warga langsung pergi ke rumah kepala desa usai mendengar cerita korban. Korban hanya diajak ke balai desa dan melakukan hubungan itu. “Sebelumnya memang warga tidak pernah curiga karena korban dan KT ini sangat dekat," jelasnya.
Masih menurut Kasani, Bunga merupakan anak angkat salah satu warga. Dua bulan kemarin, ibu angkat korban meninggal. Sehingga ia tidak begitu terurus. "KT ini juga perhatian dengan korban. Kadang diberi uang dan makan. Sehingga warga juga tidak curiga," tuturnya.
Dari pengakuan korban, kejadian ini tidak dilakukan hanya sekali saja. Melainkan sejak dirinya masih sekolah dibangku TK dan sekarang korban kelas 3 sekolah dasar. "Jadi sudah empat tahunan pelaku melakukan kelakuan bejatnya pada korban," katanya.
Diceritakan Kasani, kelakuan tak bermoral pelaku ini sering kali dilakukan di kantor desa. Bahkan, hampir dilakukan hari Sabtu dan Minggu. Lantaran KT ini merupakan tukang bersih kantor desa dan sopir MSD. Sehingga dirinya membuatkan ruang di belakang kantor desa untuk KT. "Kan kalau Sabtu dan Minggu kantor desa sepi," tegasnya.
Atas peristiwa itu, Kasani kemudian memanggil keluarga korban, babinsa dan perangkat desa lainnya. "Kesorean hatinya langsung kami laporkan ke Polres Jombang. Pelaku kemudian diamankan polisi pada Minggu (2/1) pagi, sekitar pukul 07.00 WIB," pungkasnya.(aan/rd)