Soroti Masalah Sungai, FPL Mengadu ke Dewan

Sejumlah aktivis menamakan dirinya Forum Peduli Lingkungan (FPL) Sidoarjo mengikuti rapat dengar pendapat (hearing) dengan Komisi C DPRD Sidoarjo dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Rabu (16/3).

Soroti Masalah Sungai, FPL Mengadu ke Dewan
Hearing yang digelar Komisi C DPRD Sidoarjo membahas masalah sungai.

Sidoarjo, HARIANBANGSA.net - Sejumlah aktivis menamakan dirinya Forum Peduli Lingkungan (FPL) Sidoarjo mengikuti rapat dengar pendapat (hearing) dengan Komisi C DPRD Sidoarjo dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Rabu (16/3). Mereka mengadu minimnya perhatian terhadap keberadaan sungai di Kota Delta.

Koordinator FPL Sidoarjo Ali Subhan menyatakan, pihaknya menyoroti kondisi sungai di Sidoarjo yang minim perhatian dari pemkab. Salah satu indikasinya, banyak bantaran sungai beralih fungsi karena didirikan bangunan. “Kami ingin ada audit sungai di Sidoarjo sehingga kita bisa identifikasi masalahnya,” ujarnya usai hearing.

Kata Subhan, tanpa melakukan audit, tidak tahu masalah apa, dimana hingga model penyelesaiannya. “Lha itu tidak pernah dilakukan. Rata-rata pemahaman dinas maupun masyarakat, pemahaman normalisasi ya ngeruk. Padahal sesungguhnya normalisasi ya mengembalikan fungsi sungai sebagaimana fungsinya,” tandasnya.

Ia menegaskan, jika bantaran sungai 5 meter, harusnya tetap 5 meter. “Jangan ada bangunan di atasnya. Jadi perawatan antara bantaran sungai dan sungai, itu mengembalikan fungsi. Banjir itu dampak. Tetapi jika dikembalikan sebagaimana fungsinya, kecil kemungkinan banjir,” jelas Subhan.

Selain itu, Subhan juga merekomendasikan kepada DPRD Sidoarjo untuk melakukan revisi Perda tentang Irigasi. Sebab di situ hanya ada dua pasal saja yang membahasnya. "Harus diuraikan dengan jelas bab pengendalian dan pengawasan sehingga kita itu enak dalam melakukan pengawasan," pungkasnya.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo Anang Siswandoko yang memimpin hearing, menyatakan, pihaknya akan memantau OPD terkait apa yang disampaikan oleh FPL untuk ditindaklanjuti. “Kita akan tetap memantau tindak lanjut OPD terkait yang disampaikan teman-teman peduli lingkungan ini,” cetus Anang Siswandoko.

Terkait permintaan FPL untuk merevisi Perda tentang Irigasi,  politisi Partai Gerindra ini menyatakan akan melihat perkembangannya ke depan. "Kita lihat saja nanti perkembangannya, memang hal ini perlu direvisi, sebab saya juga melihat. Namun semua itu ada tahapannya," tandas Anang Siswandoko.

Selain FPL, dalam hearing ini, Komisi C juga mengundang OPD terkait di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Di antaranya Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PU BM-SDA), Dinas Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Perumahan dan Permukiman hingga Perumda Delta Tirta Sidoarjo.(sta/rd)