Spanduk Bergambar Habib Riziq Diturunkan Aparat Gabungan

Spanduk bergambarkan Habib Riziq Syihab (HRS) yang terpampang di sebuah rumah kawasan Desa Mojosantren RT 09 RW 03, Kecamatan Krian, Sidoarjo, diturunkan petugas gabungan, Rabu (30/12).

Spanduk Bergambar Habib Riziq Diturunkan Aparat Gabungan
Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji mengawasi penurunan spanduk HRS.

Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net – Spanduk bergambarkan Habib Riziq Syihab (HRS) yang terpampang di sebuah rumah kawasan Desa Mojosantren RT 09 RW 03, Kecamatan Krian, Sidoarjo, diturunkan petugas gabungan, Rabu (30/12).

Spanduk bergambarkan Habib Riziq Syihab tersebut bertuliskan 'Silahkan ajak semua orang untuk membenci kami. Namun ingatlah, kebenaran akan sampai juga pada telinga-telinga yang terbuka...!!! “

Informasi yang berhasil dihimpun, pemilik rumah tersebut bernama H. Maksar. Dia setiap harinya bekerja sebagai jagal. "Sudah saya tegur, katanya hanya penggemar (fans)," cetus ketua RT setempat Abdul Malik.

Menurutnya, spanduk tersebut terpasang sejak dua minggu yang lalu. Spanduk tersebut dipasang oleh anaknya yang akrab disapa Haq. "Sepengetahuan saya, sudah dua minggu lalu terpasang," terangnya.

Sementara spanduk HRS tersebut, diturunkan langsung oleh pemiliknya setelah dipaksa petugas. "Ada satu titik yang kita tertibkan dan alhamdulillah yang bersangkutan bersedia untuk menurunkan," terang Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji.

Sumardji juga berharap kepada masyarakat jika ada atribut atau simbol-simbol organisasi yang sudah dilarang oleh pemerintah tersebut, supaya diturunkan sebelum TNI, Polri, dan Satpol PP yang menurunkan.

"Akan terus kita pantau terkait keberadaan simbol-simbol maupun atribut FPI. Sebelum kita yang menurunkan, sebaiknya warga yang menurunkan," pungkasnya.(cat/rd)