Spesialis Bobol Masjid Dibekuk
Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di musala, masjid, dan rumah kosong berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Sedati, Sidoarjo.
Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net - Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di musala, masjid, dan rumah kosong berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Sedati, Sidoarjo. Pelaku adalah Edi Santoso (38), warga Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.
Kapolsek Sedati Iptu Agnis J Manurung mengatakan, penangkapan Edi Santoso bermula dari petugas mendapat laporan pencurian di Masjid Al Hikmah, kawasan Desa Pulungan, Kecamatan Sedati. "Petugas kami kerahkan ke lokasi untuk melakukan penyelidikan," ujar Iptu Agnis J Manurung, Jumat (28/5).
Di lokasi kejadian, petugas mendapat petunjuk dari hasil sebuah rekaman CCTV. "Dari hasil rekaman CCTV, kami mengantongi ciri-ciri pelaku," terangnya.
Petugas pun melakukan pengejaran, hingga akhirnya berhasil meringkus pelaku saat berada di rumahnya. "Langsung digelandang ke Mapolsek Sedati untuk diperiksa," katanya.
Kepada petugas pelaku mengaku sudah 13 kali melakukan pencurian. Sasarannya di masjid, musala, dan rumah yang tengah ditinggalkan pemiliknya. "Pelaku mengaku sudah 13 kali melakukan pencurian. Di antaranya kawasan Gedangan, Buduran, Sedati, Sidoarjo, dan di Surabaya juga," terangnya.
Agnis menjelaskan, hasil pencurian di 13 lokasi itu, petugas hanya mengamankan barang bukti berupa dua buah amplifier M270, Mixer, satu kotak amal dan AC. "Hanya barang barang itu yang berhasil kami amankan. Sisanya sudah dijual," katanya.
Pelaku nekat mencuri lantaran terlilit hutang online sebesar Rp 10 juta. "Untuk bayar utang. Utang dipinjaman online total Rp 10 juta," pungkas Edi.(cat/rd)