Steril Covid, Kabupaten Probolinggo Masuk Level 1

Juru Bicara Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo dr. Dewi Vironica mengatakan, perpindahan level 2 ke level 1 itu didasari dari beberapa indikasi. Diantaranya tidak ada kasus positif di daerah tersebut, khususnya Kabupaten Probolinggo.

Steril Covid, Kabupaten Probolinggo Masuk Level 1
Kantor Pemkab Probolinggo.

Probolinggo, HB.net - Sesuai dengan Instruksi Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid 2019 di Wilayah Jawa dan Bali per 3 Januari 2022, Kabupaten Probolinggo masuk PPKM Level 1.

Juru Bicara Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo dr. Dewi Vironica mengatakan, perpindahan level 2 ke level 1 itu didasari dari beberapa indikasi. Diantaranya tidak ada kasus positif di daerah tersebut, khususnya Kabupaten Probolinggo.

Selain itu, syarat vaksinasi Covid-19 yang secara umum harus 70 persen dan untuk vaksinasi lansia harus 60 persen.

 “Kabupaten Probolinggo sendiri secara umum vaksinasi mencapai 75,56 persen dan untuk lansia sudah mencapai 64,63 persen. Alhamdulillah, kita sudah melewati dari target,” katanya.

Menurut Dewi, setiap daerah yang sudah ditetapkan menjadi level 1 dapat melakukan kegiatan yang kapasitas pengunjungnya boleh lebih dari 50 persen. Seperti, pusat perbelanjaan seperti mall bisa menerima pengunjung 100 persen dan bioskop bisa 75 persen.

Selanjutnya, tempat peribadatan 75 persen, fasilitas publik 75 persen, tempat olahraga 75 persen, rumah makan 75 hingga 100 persen, transportasi umum boleh 100 persen dan pasar tradisional bisa 100 persen.

Kemudian untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tingkat SD, SMP dan SMA kapasitas muridnya boleh 62 hingga 100 persen. Sementara untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sudah bisa masuk dengan kapasitas murid 33 persen. “Tentu semua kegiatan tersebut harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat,” terangnya.

Dewi mengharapkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat ketika melakukan aktifitas. “Bagi yang belum divaksin, tetap harus melakukan vaksinasi. Jangan sampai karena sudah masuk level 1 akhirnya berhenti untuk vaksinasi,” pungkasnya. (ndi/diy)