Subsidi LPG 3Kg Agar Hemat Anggaran,  KPPU Beri Solusi Pengganti

Subsidi LPG 3Kg Agar Hemat Anggaran,  KPPU Beri Solusi Pengganti
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa.

 

Jakarta, HB.net - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa (Ifan) mengungkapkan, keberadaan jaringan gas (jargas) kota akan menjadi solusi terbaik untuk menggantikan subsidi dan biaya dikeluarkan pemerintah untuk mendistribusikan gas LPG yang mencapai Rp 830 triliun.

KPPU melihat kebijakan saat ini tidak memberikan perubahan yang signifikan dalam kebijakan jargas, sementara subsidi LPG akan terus membebani anggaran Pemerintah ke depan. Guna menghemat anggaran Pemerintah, Ketua KPPU akan mendorong pemerintahan yang baru untuk berani menempuh langkah tersebut.

"Yakni peralihan subsidi gas LPG 3Kg kepada pembangunan jargas kota, dan secara bertahap mengurangi alokasi subsidi untuk wilayah yang akan dibangun jaringan gas tersebut," kata Ketua KPPU.

Data menunjukkan, konsumsi LPG 3Kg terus meningkat tiap tahun, sementara LPG (non subsidi) stagnan dan cenderung turun dan terindikasi beralih ke LPG bersubsidi. Tercatat, tingkat konsumsi LPG 3Kg meningkat dari 6,8 juta MT di 2019 menjadi 8,07 juta MT di 2023 (tumbuh 3,3 persen secara rata rata dalam lima tahun terakhir). Sejalan dengan hal tersebut, biaya subsidi LPG 3Kg terus meningkat (rata rata tumbuh 16 persen selama 5 tahun), dari Rp 54,1 triliun pada 2019 menjadi Rp 117,8 triliun pada 2023.

Ketua KPPU juga berpendapat, skema jargas dapat dikembalikan lagi ke skema APBN yang pernah dilaksanakan sejak tahun 2011-2019 dan berhasil mencapai sekitar 600 ribu SR. Serta menyetop penggunaan APBN untuk pembangunan pipa transmisi yang tidak ekonomis secara sisi permintaan, seperti Cisem, Dumai-Semangke, atau ruas lainnya.

Pemerintah juga perlu mempertimbangkan insentif fiskal bagi badan usaha yang berminat mengembangkan jaringan pipa gas ke konsumen dengan memberikan prioritas kepada badan usaha niaga gas dan LPG yang telah ada. (diy/ns)