Tak Ada Masjid dan Makam, Warga Green Garden Tagih Janji ke Pengembang Tengah Malam

Dikatakan, permintaan warga tidak muluk muluk. Cukup sediakan lahan. Selanjutnya warga akan membangun masjid secara swadaya, jika pengembang tidak punya dana untuk membangun.

Tak Ada Masjid dan Makam, Warga Green Garden Tagih Janji ke Pengembang Tengah Malam
Warga Green Garden saat menggelar demo di depan pintu  masuk perumahan, Senin (20/6/2022), malam. foto: syuhud/HARIAN BANGSA

Gresik, HB.net - Warga Perumahan Green Garden, di Jalan Dr Wahidin SH, Kecamatan Kebomas, menggelar aksi demo di pintu masuk perumahan, Senin (20/6/2022), malam.

Mereka menagih janji pengembang dari PT Raya Bumi Nusantara Permai (RBNP) yang tak kunjung menyediakan fasum dan fasos berupa masjid dan makam.  Padahal, warga sudah bertahun-tahun menempati rumah yang mereka beli dari PT RBNP. Saat aksi para pendemo yang kebanyakan ibu-ibu serta bapak-bapak ini mengajak serta anak-anak mereka.

Mereka memasang spanduk berukuran besar. Di antaranya bertuliskan, "perumahan Green Garden belum punya makam, warga Green Garden butuh makam segera, perumahan Green Garden belum punya masjid".

Sekretaris RT 6 RW 4, Perumahan Green Garden, Andreas Tabah, menyatakan, kawasan perumahan premium biasanya identik dengan kelengkapan sarana prasarana infrastruktur, fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Oleh pengembang, kelengkapan ini ditawarkan ke konsumen di awal perjanjian jual beli. Namun hal  ini tidak dirasakan oleh 150 kepala keluarga (KK) warga Perumahan Green Garden, Gresik.

Kawasan perumahan yang dikembangkan PT Raya Bumi Nusantara Permai ini merupakan kawasan elit karena menyatu dengan superblok Icon Mall yang ada mall dan apartemen serta kawasan pertokoan. Di superblok ini, warga perumahan sudah 4 kali kebingungan saat hendak memakamkan warganya yang meninggal dunia.

Penyebabnya, karena perumahan  ini tidak punya lahan makam. Alhasil saat hendak dimakamkan ke tempat pemakaman umum (TPU) di sekitar perumahan berkali kali ditolak oleh pengelola. Alasannya yang meninggal dunia bukan warga sekitar TPU. Pengurus kampung RT 5 RW 4 Desa Dahanrejo Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik harus melobi pengelola TPU agar warga mereka bisa dimakamkan.

Dikatakan, permintaan warga tidak muluk muluk. Cukup sediakan lahan. Selanjutnya warga akan membangun masjid secara swadaya, jika pengembang tidak punya dana untuk membangun.

Sementara Direktur PT RBNP,   David Yurianto saat dikonfirmasi  wartawan tidak menampik tuntutan yang disampaikan warga terkait lahan makam dan masjid belum dilaksanakan. Namun menurutnya bukan berarti pengembang belum berusaha.

"Kami sudah punya rencana untuk membeli laham makam dan menyediakan lahan masjid. Namun ini masih berproses karena masih dirapatkan dengan manajemen dan owner," kata  David Yurianto. (hud/ns)