Tak Kasih Kendor Soal Covid-19, Pemkot Surabaya Gelar OPK, OPD, hingga OPM

“Jadi, ini operasi serentak, sehingga pihak kecamatan dan kelurahan menggelar operasi di wilayah mereka masing-masing."

Tak Kasih Kendor Soal Covid-19, Pemkot Surabaya Gelar OPK, OPD, hingga OPM
Petugas gabungan sedang merazia warkop di wilayah Kelurahan, Manukan Kulon. foto: istimewa. Tak pakai masker, kedua pelanggar dihukum push up.

SURABAYA, HARIANBANGSA.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus menggelar operasi untuk menegakkan protokol kesehatan, meskipun kasus Covid-19 di Kota Surabaya terus melandai. Operasi serentak yang digelar mulai 7-9 September 2020 ini diberi nama Operasi Protokol Kesehatan (OPK).

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto menjelaskan bahwa mulai Senin hingga Rabu besok, pihaknya menggelar OPK dengan menyasar seluruh tempat-tempat fasilitas umum. Seperti warung kopi, café, restoran, taman kota, jalan, pasar, perkantoran dan fasilitas-fasilitas umum lainnya. Operasi serentak ini digelar dengan melibatkan TNI-Polri serta jajaran kecamatan dan kelurahan.

 “Jadi, ini operasi serentak, sehingga pihak kecamatan dan kelurahan menggelar operasi di wilayah mereka masing-masing. Sedangkan jajaran Satpol PP dan linmas pusat, dibagi menjadi lima wilayah, yaitu Surabaya pusat, timur, barat, utara dan selatan, kita sama-sama bergerak serentak,” tegas Eddy di kantornya, Selasa (8/9/).

Menurut Eddy, OPK ini lebih dikhususkan pada Operasi Patuh Masker (OPM) kepada seluruh warga yang beraktivitas di luar rumah. Jika mereka tidak patuh menggunakan masker, maka sesuai perwali mereka diberikan sanksi berupa penyitaan KTP selama 14 hari, hukuman sosial, dan bahkan akan langsung dibawa ke Mako Satpol PP Surabaya.

 “Namun, hasil sementara ini menunjukkan bahwa hampir semua warga Surabaya patuh menggunakan masker. Meskipun terkadang mereka masih melepasnya ketika ngopi atau rokokan di warkop, sehingga kami hanya ingatkan. Tapi secara keseluruhan mereka sudah patuh menggunakan masker,” ujarnya.

Selain OPM, Eddy juga memastikan bahwa operasi serentak ini juga menegakkan Operasi Physical Distancing (OPD). Nah, bagi fasilitas umum seperti warkop yang pengunjungnya ditemukan tidak menjaga physical distancing, maka personel Satpol PP akan menegur dan menyita KTP pemilik usaha atau pemilik warkop tersebut. “Bahkan, pemiliknya itu kami minta untuk ke Mako Satpol PP untuk kami berikan teguran,” imbuhnya.

Mantan Kepala BPB Linmas ini juga memastikan bahwa operasi serentak ini dilakukan pada tiga shift. Pertama, mulai pukul 10.00-13.00 WIB, kedua pukul 15.00-17.00 WIB, dan ketiga pukul 19.00-21.00 WIB. “Jadi, kami bagi tiga shift supaya lebih efektif dan kami harapkan tepat sasaran,” tegasnya.

Oleh karena itu, Eddy juga mengingatkan kepada seluruh warga Kota Surabaya bahwa pandemi Covid-19 ini belum usai di Kota Pahlawan. Makanya, dia terus meminta kepada seluruh warga untuk selalu berhati-hati dan selalu menjaga protokol kesehatan, terutama selalu patuh menggunakan masker dan selalu menjaga physical distancing, supaya Covid-19 di Kota Surabaya cepat usai.

 “Mari kita patuh menggunakan masker dan selalu menjaga protokol kesehatan. Kita harus hadapi pandemi ini bersama-sama, jangan kendor, ayo kita lawan,” pungkasnya. (ian/ns)