Tak Pakai Masker, Dihukum Baca Pancasila

Sejumlah pengguna jalan yang kedapatan tak menggunakan masker mendapatkan hukuman. Mereka harus melafalkan teks Pancasila oleh petugas dari Polsek Jogoroto, Kabupaten Jombang.

Tak Pakai Masker, Dihukum Baca Pancasila
Pengguna jalan yang dihukum baca teks Pancasila. Aan Amrulloh/ HARIAN BANGSA

Jombang, HARIAN BANGSA.net - Sejumlah pengguna jalan yang kedapatan tak menggunakan masker mendapatkan hukuman. Mereka harus melafalkan teks Pancasila oleh petugas dari Polsek Jogoroto, Kabupaten Jombang.

Selain melafalkan teks Pancasila, beberapa di antaranya diberi sanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya. Alhasil, sejumlah pengguna jalan yang tak memakai masker tersebut banyak yang tidak hapal. Aksi lucu pun terlihat pada sejumlah warga saat diberi hukuman.

Meski banyak yang tak hafal, Kapolsek Jogoroto, AKP Bambang beserta anggotanya dan forkopimcam setempat tetap memberikan masker gratis. Sebanyak 300 masker yang dibagikan dalam giat tersebut.

Pihaknya menerangkan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka melaksanakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

“Selain memberikan sosialisasi dengan membagikan masker gratis, kita juga memberikan sanksi bagi yang tak mengenakan masker,” ucapnya kepada wartawan, Kamis (27/8).

Pemberian hukuman tersebut, lanjut Bambang, untuk memberikan efek jera bagi warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan terutama memakai masker saat keluar rumah. Hal itu sebagai upaya pencegahan serta penularan Covid-19.

“Hukuman seperti ini agar ada efek jera dan selalu memakai masker jika keluar rumah. Ini sebagai wujud kecintaan pada diri sendiri dan orang lain terhadap bahaya Covid-19. Selain itu, ini kan bertepatan dengan momen kemerdekaan Indonesia, jadi sekalian menunjukkan kecintaan pada bangsa ini,” pungkasnya.(aan/rd)