Tempat Ibadah Ditutup Sementara, Sekda Minta Warga Beribadah di Rumah
Pj Sekretaris Daerah Bondowoso, Soekaryo, mengatakan, seluruh pemuka agama dan tokoh di Bondowoso sepakat untuk bersama-sama memerangi Covid-19, termasuk menyepakati segala bentuk upaya yang dilakukan pemerintah.
Bondowoso, HB.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso melakukan rapat koordinasi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) guna menindaklanjuti Instruksi menteri dalam negeri dan Surat Edaran Menteri Agama tentang penutupan sementara tempat ibadah.
Rakor soal kebijakan tindaklanjut dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tersebut digelar di ruang shaba bina praja 1, Senin (5/7).
Pj Sekretaris Daerah Bondowoso, Soekaryo, mengatakan, seluruh pemuka agama dan tokoh di Bondowoso sepakat untuk bersama-sama memerangi Covid-19, termasuk menyepakati segala bentuk upaya yang dilakukan pemerintah.
Soekaryo menegaskan, jika para ulama punya cara tersendiri untuk menyampaikan kebijakan penutupan tempat ibadah kepada umat. Kendati mungkin bahasanya tidak harus menggunakan kata penutupan.
"Bahasa ulama tidak pakai ditutup. Jamaah diimbau melaksanakan ibadah di rumah masing-masing," ungkap Soekaryo usai rakor.
Sementara itu, Ketua FKUB Bondowoso, Moh. Syaiful Haq, membenarkan jika seluruh pimpinam umat beragama di Bondowoso bersepakat untuk turut mensosialisasikan kebijakan pemerintah kepada masyarakat.
"Sekarang kita makin antusias membantu pemerintah karena penyebaran covid-19 semakin meningkat. Ini bahaya jika tidak disosialisasikan kepada masyarakat," paparnya.
Dengan diberlakukannya kebijakan penutupan sementara tempat ibadah, KH. Syaiful Haq sangat mengharap pengertian dari masyarakat. Ia mengimbau masyarakat saat ini lebih baik melaksanakan ibadah di rumah guna mengantisipasi terjadinya penularan.
"FKUB mengimbau masyarakat agar masyarakat beribadah di rumah bersama keluarga. Berjamaah di rumah," pungkasnya. (gik/diy)