Tertangkap CCTV Jual Kalung Emas Curian

Tertangkap CCTV saat menjual perhiasan hasil kejahatannya, Suratno (37), warga asal Dusun Kabunan RT 03 RW 01 Desa Kebontemu, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang diamankan polisi.

Tertangkap CCTV Jual Kalung Emas Curian
Tersangka yang kini ditahan di Mapolsek Peterongan. Aan Amrulloh/ HARIAN BANGSA

Jombang, HARIAN BANGSA.net - Tertangkap CCTV saat menjual perhiasan hasil kejahatannya, Suratno (37), warga asal Dusun Kabunan RT 03 RW 01 Desa Kebontemu, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang diamankan polisi.

Penangkapan tersangka tersebut dilakukan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Peterongan. Hal ini berdasarkan laporan dari pihak Toko Emas Sahabat yang berada di wilayah setempat, Senin (13/7)  lalu. Tersangka berhasil diamankan di rumahnya, sekira pukul 21.00 WIB.

“Tersangka akan menjual hasil curiannya di Toko Emas Sahabat. Namun ketika anggota datang ke lokasi tersangka sudah melarikan diri. Kemudian kita cek rekaman CCTV yang berada di toko tersebut dan berhasil mengenali identitas pelaku,” ucap Kapolsek Peterongan, Iptu Sujadi, Selasa (28/7).

Sebelumnya, polisi mendapat laporan dari warga bernama Mariyem (54), asal Dusun Kabunan RT.01 RW 01 Desa Kebontemu, Kecamatan Peterongan yang kehilangan kalung dan gelang emas beserta suratnya, pada Minggu (12/7).

“Pada hari Minggu sekira pukul 02.30 WIB, korban berangkat ke Pasar Legi untuk jualan pisang. Saat pulang dari jualan, korban sudah mendapati rumahnya dalam keadaan acak-acakan. Pintu dapur terbuka dan pintu kamar dalam keadaan rusak. Setelah dicek, dompet yang berisikan kalung dan gelang serta suratnya telah hilang,” terang Sujadi.

Pelaku merupakan tetangga korban. Jadi sangat paham saat rumah korban dalam keadaan sepi karena ditinggal jualan. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti belum sempat dijual berupa kalung dan gelang emas beserta suratnya yang berharga Rp.6,1 juta, serta obeng yang digunakan untuk mencongkel pintu.(aan/rd)