Tertibkan Klinik Rapid Test di Kawasan Pelabuhan Ketapang

Menurut Ketua Komisi 1 DPRD Banyuwangi, Irianto, acara sidak merupakan tindak lanjut agenda hearing terkait masalah yang menimbulkan polemik di masyarakat tersebut. Sekitar 45 klinik namun hanya 3 yang berzjin.

Tertibkan Klinik Rapid Test di Kawasan Pelabuhan Ketapang
Pelaksanaan hearing menjamurnya klinik layanan rapid test di Kawasan Pelabuhan Ketapang Banyuwangi di Ruang Rapat Khusus DPRD Banyuwangi

Banyuwangi, HB.net - Dalam upaya menertibkan klinik rapid test yang menjamur, Komisi 1Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) dan beberapa instansi terkait akan melakukan sidak di kawasan Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, Rabu (5/1).

Menurut Ketua Komisi 1 DPRD Banyuwangi, Irianto, acara sidak merupakan tindak lanjut agenda  hearing  terkait masalah yang menimbulkan polemik di masyarakat tersebut. Sekitar 45 klinik namun hanya 3 yang berzjin.

“Kami berharap tidak berhenti hanya sekedar hearing tetapi berupaya mencari solusi terbaik. Sidak yang dilakukan bertujuan untuk mencari solusi terbaik bukan untuk mengamputasi keberadaan klinik rapid test yang ada di kawasan tersebut,” jelas politisi asal Kecamatan Muncar, Selasa (4/1).

Dalam mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19 dengan banyaknya klinik rapid test cukup membantu masyarakat sehingga tidak terjadi kerumunan massa asal sesuai dengan aturan yang berlaku. Bagaimanapun keselamatan masyarakat  adalah yang utama.

Sekretaris Gerakan Rakyat Banyuwangi Bersatu (GARABB), Wawan Setyawan mengatakan, menjamurnya klinik layanan rapid tes yang di wilayah Ketapang secara tidak langsung berdampak pada ketertiban dan kenyamanan masyarakat yang akan menyeberang ke Bali.

“Masyarakat Banyuwangi tidak bisa menerima keberadaan klinik yang menjamur apalagi berdasarkan keterangan dari Dinas Kesehatan sebagian besar klinik atau tempat usaha tersebut tidak sesuai dengan  aturan dan ketentuan yang ada,”ujar Wawan.

Salah satu contoh ketidakpatuhan dari klinik adanya temuan limbah-limbah berbahaya yang berceceran sehingga berpotensi mengganggu kesehatan lingkungan. Makanya dalam acara hearing juga dihadirkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi.

Plt Kepala Dinkes Banyuwangi, Amir Hidayat mengungkapkan, dalam menangani menjamurnya klinik layanan rapid test di kawasan Pelabuhan Ketapang sudah melakukan koordinasi dengan Kasatreskrim Polresta Banyuwangi.

“Kami sepakat dengan dewan untuk melakukan tinjau lapangan bersama semua pihak yang terkait,” pungkasnya. (guh/diy)