Tes Perangkat Desa di Tuban, Pemkab Diminta Transparan
Meski ujian tes sudah digelar dan peserta yang lolos langsung diumumkan. Akan tetapi, pemkab diminta selalu profesional dan tetap independen.
Tuban, HARIAN BANGSA.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban diminta tetap transparansi terkait ujian perangkat desa yang digelar secara serentak di tiap kecamatan, Rabu (24/3).
Meski ujian tes sudah digelar dan peserta yang lolos langsung diumumkan. Akan tetapi, pemkab diminta selalu profesional dan tetap independen.
"Ya jangan sampai dikemudian hari terjadi polemik. Oleh sebab itu, disarankan agar seluruh pihak yang terlibat harus profesional," kata Ketua DPRD Tuban, Mohammad Miyadi.
Hal senada disampaikan peserta asal Kecamatan Senori. Mereka berharap, agar tidak ada kecurangan meski proses sudah dilalui. Jangan sampai setelah kegiatan tes dinyatakan selesai, tapi ditemukan kecurangan dari pihak terkait. Oleh sebab itu, bupati harus bertindak tegas jika nantinya terdapat temuan kecurangan.
"Ya mudah-mudahan tidak kecurangan yang mengakibatkan saling gugat di meja hijau," ujar salah peserta bapak satu anak itu yang enggan disebutkan identitasnya.
Sementara itu, Bupati Tuban, H Fathul Huda menyatakan, pelaksanaan ujian berjalan lancar dan tertib dengan mematuhi protokol kesehatan. Seluruh proses mendapat pengawasan ketat, mulai dari penyusunan naskah, pengiriman dan pelaksanaan tes. Diharapkan peserta mampu memperoleh nilai terbaik mengingat bobot soal yang sangat sulit.
"Saya berpesan agar peserta yang lulus nantinya mampu mengabdi dengan maksimal. Dengan kemampuan yang dimilikinya, perangkat desa menjunjung tinggi profesionalitas. Dan diniatkan mengabdi untuk kepentingan masyarakat serta memberikan pelayanan publik," beber Bupati Huda.
Diketahui, ujian Perangkat Desa pada 2021 digelar serentak di 19 kecamatan dari 20 Kecamatan di Kabupaten Tuban. Terdapat 1.506 pendaftar saling bersaing untuk memperebutkan 98 formasi pada 80 desa di Kabupaten Tuban. Sedangkan, bagi peserta yang ikut ujian diminta menyelesaikan soal yang disediakan panitia.
Selanjutnya, untuk kecamatan yang menyelenggarakan ujian perangkat desa meliputi, Kecamatan Kenduruan 3 desa, Kecamatan Jatirogo 4 desa, Kecamatan Bangilan 2 desa, Kecamatan Bancar 5 desa, Kecamatan Senori 5 desa, Kecamatan Tambakboyo ada 2 desa. Kemudian, Kecamatan Singgahan 2 desa, Kecamatan Parengan 5 desa, Kecamatan Montong 3 desa, Kecamatan Soko 6 desa, Kecamatan Jenu 2 desa, Kecamatan Merakurak 5 desa, Kecamatan Rengel 8 desa, Kecamatan Semanding 2 desa, Kecamatan Tuban 2 desa, Kecamatan Plumpang 6 desa, Kecamatan Palang 6 desa, Kecamatan Widang 7 desa, dan terkahir Kecamatan Grabagan 5 desa. (wan/ns)