TPS Raih Penghargaan CDR dari MECA 2023
PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) berkomitmen memberikan layanan kepada pengguna jasa melalui aplikasi Container Damage Report (CDR) Online.
Surabaya, HARIANBANGSA.net - PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) berkomitmen memberikan layanan kepada pengguna jasa melalui aplikasi Container Damage Report (CDR) Online. Penggunaan aplikasi ini berhasil meraih penghargaan dari Marketeers Editor’s Choice Award (MECA) 2023 pada kategori Port System Solution of the Year.
Ini sebagai pembuktian upaya TPS sebagai salah satu anak usaha dari Subholding Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) untuk terus meningkatkan kemudahan pelanggan, khususnya untuk mengetahui kondisi petikemas.
Penghargaan diserahkan Founder & Chairman Markplus, Inc, Hermawan Kertajaya kepada Direktur Operasi Bambang Hasbullah di CGV Grand Indonesia, Jakarta, Selasa (10/10).
"Layanan CDR Online merupakan salah satu wujud komitmen layanan terbaik TPS bagi pelanggan, sebagai jaminan bahwa barang yang masuk TPS akan ditangani dengan aman," katanya.
Berbagai macam kemudahan dengan menerapkan CDR online. Yakni CDR dan foto kerusakan peti kemas mampu ditelusur di sistem, memperoleh notifikasi secara real time melalui email terkait dengan adanya kerusakan pada petikemas, serta dapat memberikan layanan yang lebih efektif dan efisien.
Selain itu, penerapan CDR Online berhasil menurunkan waktu Turn Round Time (TRT) sebesar 40,05 menit per petikemas. Sebelumnya, waktu yang diperlukan truk selama di exception area sebesar 101,05 menit. TRT merupakan waktu yang diperlukan truk selama berada di exception area. Terhitung mulai truk masuk gate in sampai keluar di gate out.
Direktur Utama TPS Wahyu Widodo menyampaikan, penghargaan tersebut merupakan motivasi untuk terus berinovasi meningkatkan peran serta dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jasa.
“Penghargaan ini tentunya memotivasi kami untuk terus menerapkan digitalisasi layanan dan penggunaan sistem informasi kepelabuhanan untuk meningkatkan efektifitas layanan,” ungkap Wahyu.
Dengan adanya CDR Online, pelanggan tidak perlu datang ke terminal untuk memberikan persetujuan. Pemberian persetujuan CDR dapat dilakukan via online sehingga prosesnya lebih cepat dan tanpa perlu datang ke terminal.
Salah satu pelanggan TPS dari perusahaan pelayaran, yang menggunakan sistem ini mengaku sangat terbantukan dengan adanya inovasi ini. “Melalui sistem ini kami dapat dengan cepat dan mudah melakukan verifikasi kerusakan petikemas. Terutama untuk petikemas yang akan dimuat ke kapal, dan tidak perlu lagi harus datang ke Terminal,” ungkapnya.(diy/rd)