Tuban Zona Kuning Covid-19, Ujian Sekolah Bisa Tatap Muka
"Pelaksanaan ujin bisa dilakukan secara tatap muka dengan sangat terbatas dan prokes yang ketat,"ujar Sekretaris Daerah (Setda) Tuban, Budi Wiyana
Tuban, HB.net - Pelaksanaan kegiatan ujian sekolah dapat dilaksanakan secara tatap muka. Hal itu menyusul ditetapkannya Kabupaten Tuban menjadi zona kuning penyebaran Covid-19. Namun demikian, dalam pelaksanaannya dilakukan secara terbatas dan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat.
"Pelaksanaan ujin bisa dilakukan secara tatap muka dengan sangat terbatas dan prokes yang ketat,"ujar Sekretaris Daerah (Setda) Tuban, Budi Wiyana, Kamis (25/3/2021).
Selain itu, pembelajaran yang memerlukan praktek juga bisa dilakukan secara langsung. Namun, secara umum pembelajaran tetap dilaksanakan secara online atau daring.
"Khusus ujian bisa dilakukan secara tatap muka, dan pelajaran yang berbasis praktek. Bila perkembangan Covid-19 di Tuban ini terus melandai dapat dibuka untuk pembelajaran langsung,"imbuhnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, status zona kuning tersebut masih bersifat fluktuatif dan masih berubah. Untuk itu, masyarakat diminta mematuhi prokes dan penerapan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
"Jika masyarakat terus mematuhi prokes sehingga penyebaran Covid-19 di Tuban semakin landai dan berkurang,"pungkasnya.
Sebatas diketahui, berdasarkan data persebaran Covid-19 per (24/3/2021) jumlah komulatif terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 3.353 orang, sedangkan jumlah komulatif pasien sembuh sebanyak 2.943 orang dan jumlah komulatif pasien positif Covid-19 meninggal dunia sebanyak 368 orang.(wan/ns)