Tujuh Senjata Api Polisi Ditarik
Tujuh senjata api (senpi) milik personel polisi ditarik oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Jombang.

Jombang, HARIANBANGSA.net - Tujuh senjata api (senpi) milik personel polisi ditarik oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Jombang. Hal ini terjadi saat dilakukan pemeriksaan rutin di depan Gedung Graha Bhakti Bhayangkara (GBB), Senin (1/11).
Penarikan tujuh senpi tersebut lantaran terdapat lima anggota pemegang senjata yang tidak lulus dari ujian psikotes. Sedangkan dua lainnya sudah habis kartu izinnya.
"Ini merupakan pemeriksaan rutin dua bulan sekali, Sebanyak 107 senjata api dari personel Polres Jombang dan polsek jajaran yang saat ini diperiksa. Tujuh senjata api terpaksa kita tarik," tutur Kasi Propam Polres Jombang Ipda Susilo.
Dikatakan Susilo, pemeriksaan rutin yang dilakukan ini juga guna mencegah penyalahgunaan senjata api yang dipegang oleh anggota. "Sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi penyalahgunaan senjata api," pungkasnya.(aan/rd)